Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 30 Januari 2025
Dugaan Pelanggaran Pemilu Barito Utara, KPU Dinilai Langgar Aturan

DKPP nilai KPU langgar aturan pemilu Barito Utara. Foto: MerahPutih.com/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang diduga dilakukan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, pada Kamis (30/1).

Pada perkara nomor 30-PKE-DKPP/I/2025 ini yang menjadi pihak teradu adalah Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari, bersama anggota, Herman Rasidi, Lutfia Rahman, Paizal Rahman, dan Roya Izmi Fitrianti.

Komisioner KPU Kabupaten Barito Utara itu diadukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, melalui kuasa hukumnya Andi Muhammad Asrun.

Saat sidang pemeriksaan perkara di DKPP, Asrun mempersoalkan keputusan KPU yang tidak melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Padahal, Bawaslu sudah merekomendasikan untuk melakukan PSU di TPS 04 Malem Waken dan TPS 01 Kampung Melayu.

Baca juga:

Raker Mendagri, KPU dan Bawaslu dengan Komisi II DPR Bahas Hasil Pilkada Serentak 2024

"Rekomendasi Bawaslu Kabupaten tidak dilaksanakan oleh KPU. Padahal tidak ada kewenangan untuk menolak, karena wajib hukumnya. Malah KPU ini, dia berdalih, dia membuat kajian hukum dalam rangka mengalahkan rekomendasi Bawaslu itu kesalahannya," kata Asrun saat ditemui di kantor DKPP, Jakarta, Kamis.

Pada proses persidangan ini, Asrun menyatakan terdapat dugaan pelanggaran pemungutan suara. Ia menyebutkan, KPU Kabupaten Barito Utara melakukan pelanggaran etik lantaran tidak mematuhi keputusan Bawaslu.

"Pihak KPU mengelak dengan membuat kajian, ya dasarnya apa? Karena ada surat edaran ketua KPU yang mengatakan, sehingga dibuat kajian, bukan melaksanakan itu. Padahal tidak seperti itu aturan KPU, kajian itu bukan untuk mengelakkan rekomendasi, tapi harus dilaksanakan. Kesalahannya di situ jadi kita adukan. Ini kan pelanggaran hukum dan termasuk pelanggaran etik," tegas Asrun.

Ia menyesalkan, terdapat penambahan suara tanpa identitas. Bahkan, dalam persidangan DKPP terungkap bahwa terdapat pemilih yang tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat melakukan pencoblosan, pada 14 Februari 2024.

Baca juga:

Pembahasan RUU Pemilu Bakal Jadi Medan Perang Partai Besar Lawan Partai Kecil

Atas pembiaran ini, Komisioner KPU Barito Utara terancam disanksi pemberhentian jika DKPP menilai terjadi pelanggaran Pemilu di wilayah tersebut.

"Jadi orang datang, kemudian asumsi ketua KPPS dia kenal orang itu, ya kan enggak bisa bilang kenal. Kemudian ada surat lagi menyatakan satu surat lagi bahwa itu adalah warga kita, ya kan itu enggak benar," pungkasnya. (Pon)

#Pemilu #KPU #DKPP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 44 menit lalu
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan