Headline

Dituduh Gelapkan Uang Partai, OSO Tuding Kubu Daryatmo Terima Mahar Politik

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 21 Januari 2018
Dituduh Gelapkan Uang Partai, OSO Tuding Kubu Daryatmo Terima Mahar Politik

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) didampingi Sekjen Partai Hanura Hari Lotung (kanan) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Umum Partai Hanura versi Munaslub Manhattan Oesman Sapta Odang (OSO) menuding balik Partai Hanura kubu Daryatmo.

Menurut OSO, kubu Daryatmo telah menerima mahar politik dari peserta calon kepala daerah yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah 2018.

"Saya punya bukti bahwa mereka terima uang dari peserta. Ada buktinya kok. Tapi suatu waktu akan terbuka, tapi dari audit," kata OSO dalam jumpa pers di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/1).

Karena itu, OSO akan menunjuk auditor untuk melakukan audit terhadap keuangan Partai Hanura. Audit tersebut dilakukan atas saran para perintis dan pendiri partai untuk menjawab tudingan yang dilayangkan oleh kubu Daryatmo.

Menurut Oso, audit keuangan nantinya akan dilakukan pada kepengurusan DPP Hanura periode 2010-2015 serta periode 2015 sampai tahun 2018 ini.

"Hal yang menjadi fitnah akan menjadi jelas. Dan saya akan menunjuk segera akunting intern dan ekstern supaya tidak ada fitnah," jelas OSO.

Sebelumnya, Partai Hanura kubu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo mengklaim memiliki bukti kuat atas penggelapan uang partai hingga Rp200 miliar yang diduga dilakukan Oesman Sapta Odang (OSO) saat masih menjabat sebagai Ketua Umum Hanura.

"Kami punya alat bukti, bukti transfer kepada OSO Sekuritas itu. Ada datanya. Jadi, (bukti) transfer kepada OSO Sekuritas semua itu sudah kami pegang," kata Wakil Ketua Umum Hanura kubu Daryatmo, Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1).

Sudewo menuturkan, bahwa OSO terindikasi kuat melakukan pelanggaran keuangan partai karena menggunakan kekuasaannya sebagai Ketum Hanura untuk meminta uang dari sejumlah pihak.

"Uang itu masuk ke rekening Oso Sekuritas, dari rekening Beni Prananto, yang dulunya sebagai bendahara umum, yang dapat perintah dari Pak Oso untuk mengambil dan memasukan uang itu," jelasnya.

Menurut Sudewo, total uang yang berkisar Rp200 miliar itu berasal dari berbagai sumber. Diantaranya, dari calon kepala daerah yang bakal maju di Pilkada 2018, dana Kesbangpol, dan dana partisipasi dari anggota DPR serta DPRD.

"Ada kisaran Rp 200 miliar yang terkumpul yang diduga diambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan dengan Pak Oso saat menjadi ketum. Ada dana juga Kesbangpol, ada juga dana partisipasi anggota DPR dan DPRD," ungkap dia.(Pon)

#Oesman Sapta Odang #Partai Hanura #Mahar Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hanura Usul Sistem Proporsional Setengah Terbuka untuk Pemilu 2029, Partai Diberi Peran Tentukan Caleg
Sistem pemilu harus terus dievaluasi agar menghasilkan wakil rakyat yang lebih berkualitas.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Hanura Usul Sistem Proporsional Setengah Terbuka untuk Pemilu 2029, Partai Diberi Peran Tentukan Caleg
Indonesia
Hanura Siap Hadapi Berapa Pun Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029
Besaran angka ambang batas bukan satu-satunya tolok ukur yang menentukan apakah sebuah partai bisa menembus Senayan atau tidak
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanura Siap Hadapi Berapa Pun Ambang Batas Parlemen Pemilu 2029
Indonesia
Ini Alasan Menag Nasaruddin Umar Terima Fasilitas Jet Pribadi dari OSO, Siap Tanggung Resiko
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan dirinya siap menerima konsekuensi hukum atas keputusannya menerima fasilitas pesawat jet pribadi dari OSO
Wisnu Cipto - Senin, 23 Februari 2026
Ini Alasan Menag Nasaruddin Umar Terima Fasilitas Jet Pribadi dari OSO, Siap Tanggung Resiko
Indonesia
Menag Lapor Gratifikasi Jet Pribadi, KPK Buka Peluang Periksa OSO
Hari ini, Menag Nasaruddin Umar telah datang ke KPK memberikan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang diterimanya dari OSO.
Wisnu Cipto - Senin, 23 Februari 2026
Menag Lapor Gratifikasi Jet Pribadi, KPK Buka Peluang Periksa OSO
Indonesia
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Indonesia
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Munas ke-4 yang digelar hari sejak Minggu (18/8) hingga hari ini membahas beberapa hal diantaranya pemilihan ketua umum, arah partai ke depan
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Indonesia
Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Oso sangat terbuka kepada siapapun yang mau menggantikan posisinya sebagai ketua umum
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Indonesia
Partai Hanura Gelar Munas, Oso Masih Diusulkan Jadi Ketum
Belum ada nama lain selain Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (Oso) yang akan kembali maju menjadi ketua umum
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Agustus 2024
Partai Hanura Gelar Munas, Oso Masih Diusulkan Jadi Ketum
Indonesia
Wacana Presidential Club Prabowo, Hanura: Gimmick dan Muslihat ke Publik
Partai Hanura menilai wacana pembentukan Presidential Club yang digagas presiden terpilih Prabowo Subianto hanya sebagai gimmick politik belaka.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Mei 2024
Wacana Presidential Club Prabowo, Hanura: Gimmick dan Muslihat ke Publik
Indonesia
Partai Hanura Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Partai Hanura menghormati putusan MK terhadap sengketa Pilpres 2024. Putusan MK dianggap sudah sah dan berlaku.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Partai Hanura Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Bagikan