Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024

Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Hanura. ANTARA/HO-Hanura

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Hanura terus bersiap untuk pemenangan pemilu 2024. Partai ini, akan menempatkan dua orang kader di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengawal suara partai dan suara Ganjar-Mahfud.

Hanura menyiapkan sekitar 1,6 juta kader yang akan ditugaskan sebagai saksi di tempat pemungutan suara seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Dukung Ganjar-Mahfud, Slank Konsisten Perjuangkan Demokrasi dan Supremasi Hukum

"Kita (Hanura) tidak mau ada kecurangan pada Pemilu 2024," ujar Ketua Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Hanura Benny Rhamdani pada peresmian kantor BSN di Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1).

Benny menerangkan, para saksi tersebut akan ditugaskan untuk mengawal suara Hanura di 38 provinsi, sekaligus mengawal suara pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dari 1,6 juta orang kader tersebut, nantinya akan ditugaskan dua orang di setiap TPS, terdiri atas 820.161 TPS di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

Penyiapan saksi itu sebagai salah satu upaya Partai Hanura untuk memastikan gelaran Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil, termasuk memastikan kemenangan partainya.

"Ini adalah bagian dari partisipasi kita untuk mengawal demokrasi yang benar-benar langsung, umum, bebas dan rahasia, tentu subjektivitasnya memastikan satu suara Hanura adalah satu suara yang berharga karena setiap suara itu diberikan oleh rakyat," jelas Benny.

Benny menjelaskan, kantor pusat BSN nantinya menjadi sentral untuk menghimpun data pemungutan suara dari seluruh TPS, sekaligus memantau pergerakan suara secara real count.

"Partai Hanura telah menyiapkan SDM yang berkompeten di bidangnya untuk memantau dengan sistem yang canggih sehingga tidak ada celah-celah sedikitpun lawan politik melakukan kecurangan," katanya. (*)

Baca Juga:

Ganjar-Mahfud Dapat Nasihat dan Doa dari Bunda Iffet

#Hanura #Partai Politik #KPU #Partai Hanura
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Bagikan