Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024


Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Hanura. ANTARA/HO-Hanura
MerahPutih.com - Partai Hanura terus bersiap untuk pemenangan pemilu 2024. Partai ini, akan menempatkan dua orang kader di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengawal suara partai dan suara Ganjar-Mahfud.
Hanura menyiapkan sekitar 1,6 juta kader yang akan ditugaskan sebagai saksi di tempat pemungutan suara seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Dukung Ganjar-Mahfud, Slank Konsisten Perjuangkan Demokrasi dan Supremasi Hukum
"Kita (Hanura) tidak mau ada kecurangan pada Pemilu 2024," ujar Ketua Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Hanura Benny Rhamdani pada peresmian kantor BSN di Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1).
Benny menerangkan, para saksi tersebut akan ditugaskan untuk mengawal suara Hanura di 38 provinsi, sekaligus mengawal suara pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dari 1,6 juta orang kader tersebut, nantinya akan ditugaskan dua orang di setiap TPS, terdiri atas 820.161 TPS di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.
Penyiapan saksi itu sebagai salah satu upaya Partai Hanura untuk memastikan gelaran Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil, termasuk memastikan kemenangan partainya.
"Ini adalah bagian dari partisipasi kita untuk mengawal demokrasi yang benar-benar langsung, umum, bebas dan rahasia, tentu subjektivitasnya memastikan satu suara Hanura adalah satu suara yang berharga karena setiap suara itu diberikan oleh rakyat," jelas Benny.
Benny menjelaskan, kantor pusat BSN nantinya menjadi sentral untuk menghimpun data pemungutan suara dari seluruh TPS, sekaligus memantau pergerakan suara secara real count.
"Partai Hanura telah menyiapkan SDM yang berkompeten di bidangnya untuk memantau dengan sistem yang canggih sehingga tidak ada celah-celah sedikitpun lawan politik melakukan kecurangan," katanya. (*)
Baca Juga:
Ganjar-Mahfud Dapat Nasihat dan Doa dari Bunda Iffet
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
