Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024

Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Hanura. ANTARA/HO-Hanura

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Hanura terus bersiap untuk pemenangan pemilu 2024. Partai ini, akan menempatkan dua orang kader di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengawal suara partai dan suara Ganjar-Mahfud.

Hanura menyiapkan sekitar 1,6 juta kader yang akan ditugaskan sebagai saksi di tempat pemungutan suara seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Dukung Ganjar-Mahfud, Slank Konsisten Perjuangkan Demokrasi dan Supremasi Hukum

"Kita (Hanura) tidak mau ada kecurangan pada Pemilu 2024," ujar Ketua Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Hanura Benny Rhamdani pada peresmian kantor BSN di Menteng, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1).

Benny menerangkan, para saksi tersebut akan ditugaskan untuk mengawal suara Hanura di 38 provinsi, sekaligus mengawal suara pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Dari 1,6 juta orang kader tersebut, nantinya akan ditugaskan dua orang di setiap TPS, terdiri atas 820.161 TPS di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

Penyiapan saksi itu sebagai salah satu upaya Partai Hanura untuk memastikan gelaran Pemilu 2024 berjalan dengan jujur dan adil, termasuk memastikan kemenangan partainya.

"Ini adalah bagian dari partisipasi kita untuk mengawal demokrasi yang benar-benar langsung, umum, bebas dan rahasia, tentu subjektivitasnya memastikan satu suara Hanura adalah satu suara yang berharga karena setiap suara itu diberikan oleh rakyat," jelas Benny.

Benny menjelaskan, kantor pusat BSN nantinya menjadi sentral untuk menghimpun data pemungutan suara dari seluruh TPS, sekaligus memantau pergerakan suara secara real count.

"Partai Hanura telah menyiapkan SDM yang berkompeten di bidangnya untuk memantau dengan sistem yang canggih sehingga tidak ada celah-celah sedikitpun lawan politik melakukan kecurangan," katanya. (*)

Baca Juga:

Ganjar-Mahfud Dapat Nasihat dan Doa dari Bunda Iffet

#Hanura #Partai Politik #KPU #Partai Hanura
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan