Sejumlah Caleg Kehilangan Kursi, Partai Hanura Ajukan PHPU ke MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Maret 2024
Sejumlah Caleg Kehilangan Kursi, Partai Hanura Ajukan PHPU ke MK

Kuasa Hukum Partai Hanura Adil Supatra Akbar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu (23/03/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Partai Hanura mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan legislatif ke Mahkamah Konstitusi. PHPU diajukan Partai Hanura karena terdapat perbedaan hasil penghitungan suara di sejumlah daerah, terutama di Kalimantan Barat, Papua Tengah, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

"Intinya kami mengajukan permohonan pembatalan terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehubungan dengan dapil dari caleg-caleg kami," ujar Kuasa Hukum Partai Hanura Adil Supatra Akbar dikutip Antara, Sabtu (16/3).

Baca juga:

Tiga Hakim Konstitusi Jadi Ketua Panel Sidang PHPU Pileg



Ia menjelaskan perbedaan hasil penghitungan antara pihak internal Partai Hanura dengan KPU mengakibatkan beberapa calon legislatif (caleg) partai tersebut di beberapa daerah pemilihan (dapil), baik provinsi maupun kabupaten kehilangan kursi.

Untuk itu, Partai Hanura mengajukan PHPU dengan menyerahkan beberapa bukti perbedaan penghitungan suara kepada MK. Adil menyebutkan sengketa PHPU yang diajukan Partai Hanura dilakukan per provinsi.

"Secara spesifik kami sebutkan, misalnya, DPRD kabupaten kami sebutkan dapil berapa, DPRD kami sebutkan juga dapil berapa. Tapi, tetap diajukan per provinsi," tuturnya.

Baca juga:

Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi

Nantinya, ia menyebutkan masih terdapat kemungkinan tambahan pengajuan PHPU dari Partai Hanura untuk pileg DPRD. Sementara untuk pileg DPR, Partai Hanura belum akan mengajukan PHPU.

Permohonan Partai Hanura tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (AP3) dengan nomor 05-01-10-34/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024. Tercatat sebagai pihak termohon dalam laporan tersebut yakni KPU.

Baca juga:

Ketua MK Tegaskan Pembuktian Dalil Sengketa PHPU Dilakukan Pihak Bersengketa

Berdasarkan laman resmi MK per pukul 15.20 WIB, sudah terdapat 28 permohonan PHPU, yang meliputi satu permohonan PHPU pemilihan presiden (pilpres), 25 permohonan PHPU pileg DPR/DPRD, serta dua permohonan PHPU pileg DPD.

Pengajuan PHPU pilpres maupun pileg telah dibuka sejak 20 Maret 2024 dan akan ditutup pada 23 Maret 2024. Untuk pilpres, pengajuan PHPU akan berakhir pada pukul 24.00 WIB, sedangkan pileg pukul 22.19 WIB.

#Partai Hanura
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Munas ke-4 yang digelar hari sejak Minggu (18/8) hingga hari ini membahas beberapa hal diantaranya pemilihan ketua umum, arah partai ke depan
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Arah Politik Hanura Bakal Diputuskan Dua Hari ke Depan
Indonesia
Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Oso sangat terbuka kepada siapapun yang mau menggantikan posisinya sebagai ketua umum
Angga Yudha Pratama - Senin, 19 Agustus 2024
Oso Harap Ada Regenerasi Ketua Umum di Hanura
Indonesia
Wacana Presidential Club Prabowo, Hanura: Gimmick dan Muslihat ke Publik
Partai Hanura menilai wacana pembentukan Presidential Club yang digagas presiden terpilih Prabowo Subianto hanya sebagai gimmick politik belaka.
Frengky Aruan - Rabu, 08 Mei 2024
Wacana Presidential Club Prabowo, Hanura: Gimmick dan Muslihat ke Publik
Indonesia
Partai Hanura Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Partai Hanura menghormati putusan MK terhadap sengketa Pilpres 2024. Putusan MK dianggap sudah sah dan berlaku.
Soffi Amira - Selasa, 23 April 2024
Partai Hanura Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Indonesia
Sejumlah Caleg Kehilangan Kursi, Partai Hanura Ajukan PHPU ke MK
Partai Hanura mengajukan PHPU dengan menyerahkan beberapa bukti perbedaan penghitungan suara
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Maret 2024
Sejumlah Caleg Kehilangan Kursi, Partai Hanura Ajukan PHPU ke MK
Indonesia
Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024
Dari 1,6 juta orang kader tersebut, nantinya akan ditugaskan dua orang di setiap TPS, terdiri atas 820.161 TPS di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
Hanura Sebar 1,6 Juta Kader di TPS Pemilu 2024
Indonesia
OSO Optimis Mahfud MD Tampil Hebat Saat Debat
Partai Hanura bisa menjadi bagian yang menguatkan kemenangan koalisi partai yang mengusung Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Januari 2024
OSO Optimis Mahfud MD Tampil Hebat Saat Debat
Indonesia
OSO Sebut TNI-Polri Berkhianat Jika Berpihak Kepada Salah Satu Paslon Pilpres
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan, TNI-Polri berkhianat jika berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024.
Mula Akmal - Kamis, 04 Januari 2024
OSO Sebut TNI-Polri Berkhianat Jika Berpihak Kepada Salah Satu Paslon Pilpres
Indonesia
Ketum Partai Hanura Sebut Ganjar sebagai Figur Pemimpin bagi Rakyat
Partai Hanura memilih menyatakan dukungannya kepada Ganjar Pranowo sebagai figur pemimpin bagi rakyat
Andika Pratama - Selasa, 29 Agustus 2023
Ketum Partai Hanura Sebut Ganjar sebagai Figur Pemimpin bagi Rakyat
Indonesia
OSO Bantah Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Pilpres 2024
"Terus terang aja tidak ada pengarahan Pak Jokowi kepada saya," kata OSO di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (28/8).
Andika Pratama - Senin, 28 Agustus 2023
OSO Bantah Ada Arahan Khusus dari Jokowi Terkait Pilpres 2024
Bagikan