Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 20 Maret 2024
Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubi. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah menentukan kapan akan mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita akan mendaftar ke MK di hari terakhir masa registrasi. Setelah itu kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya,” Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, ketika ditemui usai acara buka puasa bersama Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Baca juga:

Ganjar Pastikan Gugat Sengketa Pemilu ke MK

Terkait rencana permohonan, kata dia, tim hukum TPN akan menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dalam waktu tiga hari sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU, setelah hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dikeluarkan KPU.

“Kami dari paslon nomor tiga pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kita ajukan,” tutur dia, dikutip dari Antara.

Todung menambahkan, timnya telah menyiapkan 30 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan,dan 10 di antaranya merupakan saksi ahli. “Tapi nanti tergantung MK apakah akan menerima semua saksi. Kita punya saksi ahli sebanyak 10 orang,” kata dia.

Baca juga:

Jadi Ketua Tim Prabowo di MK, Yusril Tertawa Kubu Anies Kerahkan 1.000 Advokat



Lebih jauh, Todung berharap MK dapat memberikan kesempatan berbicara seluas-luasnya kepada para pemohon. “Mudah-mudahan MK memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan semua permohonan dengan semua argumennya,” pungkasnya.

Sekedar informasi, KPU telah selesai melakukan rekapitulasi suara pemilihan umum seluruh provinsi Indonesia dan luar negeri pada hari ini. Hasilnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 36 dari total 38 provinsi.

Sementara itu, pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di dua provinsi. Lalu, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud Md kalah telak di semua provinsi.

Secara keseluruhan, Pasangan Prabowo-Gibran mengumpulkan suara 58,6 persen dari suara sah, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh suara 24,9 persen dari suara sah, dan duet Ganjar-Mahfud hanya 16,5 persen dari suara sah. (*)

Baca juga:

Gagal Lolos ke Senayan, PPP Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

#Todung Mulya Lubis
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
Hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto.
Frengky Aruan - Kamis, 13 Februari 2025
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
Indonesia
KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
PDIP telah menyiapkan 12 orang pengacara yang dipimpin Todung Mulya Lubis untuk mengawal gugatan praperadilan tersangka Hasto Kristiyanto.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
Indonesia
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024
Keterangan Kapolri sangat penting untuk mendalami dugaan adanya intimidasi, kriminalisasi, dan ketidaknetralan polisi pada Pemilu 2024.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 02 April 2024
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024
Indonesia
Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi
Tim hukum TPN akan menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dalam waktu tiga hari sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU, setelah hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dikeluarkan KPU.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Maret 2024
Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi
Indonesia
TPN Ganjar-Mahfud Dorong MK Berani Adili Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Todung Mulya Lubis merasakan angin perubahan di tubuh MK seiring 3 putusan terkait jadwal Pilkada serentak, independensi Jaksa Agung, dan parliamentary treshold
Frengky Aruan - Selasa, 05 Maret 2024
TPN Ganjar-Mahfud Dorong MK Berani Adili Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Indonesia
Kubu Ganjar Sebut Megawati Dukung Hak Angket
Dari sisi hukum, proses pemakzulan Presiden terpisah dari hak angket
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Kubu Ganjar Sebut Megawati Dukung Hak Angket
Indonesia
TPN Apresiasi Temuan Bawaslu Terkait Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu
Memfokuskan tindakan intimidasi yang terjadi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu di tingkat bawah.
Hendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 17 Februari 2024
TPN Apresiasi Temuan Bawaslu Terkait Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu
Indonesia
TPN Ganjar-Mahfud: Di Madura Satu Desa Surat Suara Sudah Dicoblos 02
Kecurangan bukan hanya terjadi di dalam negeri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
TPN Ganjar-Mahfud: Di Madura Satu Desa Surat Suara Sudah Dicoblos 02
Indonesia
TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Anwar Usman Diberhentikan Tidak dengan Hormat
"Jadi seyogyanya beliau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim MK," kata Todung dalam jumpa pers di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Andika Pratama - Selasa, 07 November 2023
TPN Ganjar-Mahfud: Seharusnya Anwar Usman Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Indonesia
Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
"Putusan besok jadi ujian MKMK memulihkan trust pada MK. Apakah MKMK berani mengeluarkan keputusan yang bisa mengembalikan kepercayaan terhadap MK," kata Todung dalam jumpa pers di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/11).
Andika Pratama - Senin, 06 November 2023
Todung Mulya Lubis Sebut MKMK Bisa Berhentikan Ketua MK
Bagikan