Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi


Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Todung Mulya Lubi. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)
MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah menentukan kapan akan mendaftarkan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita akan mendaftar ke MK di hari terakhir masa registrasi. Setelah itu kita akan tunggu panggilan dari MK kapan sidangnya,” Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis, ketika ditemui usai acara buka puasa bersama Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Baca juga:
Terkait rencana permohonan, kata dia, tim hukum TPN akan menyiapkan seluruh berkas yang dibutuhkan dalam waktu tiga hari sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara PHPU, setelah hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dikeluarkan KPU.
“Kami dari paslon nomor tiga pasti akan ke MK. Kami sudah siap dengan permohonan kami dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi partner, dan ahli-ahli yang kita ajukan,” tutur dia, dikutip dari Antara.
Todung menambahkan, timnya telah menyiapkan 30 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan,dan 10 di antaranya merupakan saksi ahli. “Tapi nanti tergantung MK apakah akan menerima semua saksi. Kita punya saksi ahli sebanyak 10 orang,” kata dia.
Baca juga:
Jadi Ketua Tim Prabowo di MK, Yusril Tertawa Kubu Anies Kerahkan 1.000 Advokat
Lebih jauh, Todung berharap MK dapat memberikan kesempatan berbicara seluas-luasnya kepada para pemohon. “Mudah-mudahan MK memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan semua permohonan dengan semua argumennya,” pungkasnya.
Sekedar informasi, KPU telah selesai melakukan rekapitulasi suara pemilihan umum seluruh provinsi Indonesia dan luar negeri pada hari ini. Hasilnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 36 dari total 38 provinsi.
Sementara itu, pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di dua provinsi. Lalu, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo- Mahfud Md kalah telak di semua provinsi.
Secara keseluruhan, Pasangan Prabowo-Gibran mengumpulkan suara 58,6 persen dari suara sah, pasangan Anies-Muhaimin memperoleh suara 24,9 persen dari suara sah, dan duet Ganjar-Mahfud hanya 16,5 persen dari suara sah. (*)
Baca juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum

KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024
Kubu Ganjar Daftar PHPU Pilpres ke MK di Hari Terakhir Registrasi

TPN Ganjar-Mahfud Dorong MK Berani Adili Perselisihan Hasil Pemilu 2024
Kubu Ganjar Sebut Megawati Dukung Hak Angket
TPN Apresiasi Temuan Bawaslu Terkait Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu
