Kubu Ganjar Sebut Megawati Dukung Hak Angket
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Menurut dia, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan parpol pendukung paslon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.
Dari sisi hukum, proses pemakzulan presiden terpisah dari hak angket yang akan digulirkan di DPR RI. Hak angket untuk menemukan intervensi kekuasaan atau kecurangan TSM.
“Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” kata Todung pada Podcast “Realtalk with Uni Lubis” di kanal Youtube IDN Times, Senin (26/2).
Baca Juga:
Ngantor Setelah Bertemu Prabowo, Gibran: Tidak Bahas Kabinet, Isi Pembicaraan Rahasia
Todung menegaskan, komitmen PDIP bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan, kemudian mengoreksi kecurangan itu.
“Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan,” ujarnya.
Baca Juga:
DPRD DKI Serahkan Kasus Pungli KPK Hengki ke Aparat Penegak Hukum
Todung menuturkan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa setelah pencoblosan hingga setelah pencoblosan. Pada masa setelah pencoblosan, intervensi membuat kekuasaan tidak netral. Hal ini bisa dilihat di media massa dan media sosial.
Kemudian, politisasi bantuan sosial (bansos) begitu masif, padahal sebelumnya tidak pernah terjadi seperti pada Pemilu 2024. Ia menyebut nilai bansos yang dibagikan bukan dalam jumlah kecil yakni Rp 496,8 triliun.
Baca Juga:
DPRD DKI Serahkan Kasus Pungli KPK Hengki ke Aparat Penegak Hukum
Mengutip para ahli psikologi politik, Todung menegaskan, ada korelasi antara perilaku pemilih dengan politisasi bansos. Demikian juga dengan dikte patron penguasa seperti bupati, camat, kepala desa, dan pemuka agama mempengaruhi sikap pemilih.
“Dalam masyarakat yang paternalistik seperti Indonesia, apa yang dikatakan patron itu didengar pemilih,” tutup Todung. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring

Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum

KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto

DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas

Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029

Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi

Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa

Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS

Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
