KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - KPK menegaskan telah menyiapkan berbagai materi untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait penetapan status tersangka yang mulai digelar hari ini.
Bahkan, lembaga antirasuah tidak gentar menghadapi belasan tim pengacara yang dipimpin advokad senior Todung Mulya Lubis, selaku kuasa hukum Hasto dalam gugatan praperadilan.
"Biro Hukum KPK sedang menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk menghadapi gugatan praperadilan tersangka HK," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/1).
Baca juga:
Sidang Praperadilan Hasto Digelar Hari ini, 12 Pengacara Siap Lawan KPK di PN Jaksel
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan pihaknya telah menyiapkan 12 orang pengacara yang dipimpin Todung Mulya Lubis untuk mengawal gugatan praperadilan tersebut.
"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ronny kepada wartawan, Selasa (21/1).
Ronny menyebutkan telah menyiapkan semua bukti yang akan disampaikan dalam sidang perdana hari ini. Dia juga mengimbau kepada seluruh kader PDIP agar tetap tenang dan bersama-sama ikut mengawal semua proses sesuai koridor hukum.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Megawati Mundur sebagai Ketum PDIP karena Kasus Hasto
"Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," tandas petinggi PDIP itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo