TPN Apresiasi Temuan Bawaslu Terkait Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Sabtu, 17 Februari 2024
TPN Apresiasi Temuan Bawaslu Terkait Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu

Memfokuskan tindakan intimidasi yang terjadi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu di tingkat bawah.

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menggelar siaran pers untuk menyampaikan temuan-temuan terkait kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024.

“Bawaslu menjabarkan banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilu ini, khususnya pada proses pemungutan dan penghitungan suara serta dugaan intimidasi,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam jumpa pers di Media Center TPN, Menteng, Jakarta, Jumat (16/2).

TPN Ganjar-Mahfud, kata Todung, juga memfokuskan tindakan intimidasi yang terjadi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu di tingkat bawah.

Menurut Todung, itu penting jika dikaitkan dengan Sirekap dan juga hubungannya dengan penyelenggara pemilu.

Baca juga:

TPN Desak KPU Lakukan Audit Investigasi Sumber Kesalahan Input Data

Tindakan intimidasi tersebut sangat disayangkan. Situasi tersebut menggambarkan bagaimana penyelenggara pemilu di tingkat bawah dalam keadaan tertekan saat menjalankan tugas-tugasnya sehingga tidak maksimal bekerja.

Todung menjelaskan, seharusnya pemimpin Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu meminta maaf kepada publik, sebab publik juga punya hak untuk mendapatkan penjelasan atau informasi yang sangat transparan.

“Kalau memang kita perlu melakukan investigasi, DPR bisa menindaklanjuti hal ini, memanggil pimpinan KPU dan Bawaslu, dan bila perlu membentuk tim investigasi independen dalam hal ini, kenapa tidak?” ujar Todung.

Menurut Todung, DPR punya kewajiban untuk melakukannya agar KPU tidak melepaskan tanggungjawabnya. Sebab bila fenomena ini didiamkan, bisa berulang pada pemilu-pemilu selanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Todung juga menyampaikan bahwa TPN Ganjar-Mahfud sudah melaporkan banyak dugaan pelanggaran maupun kecurangan kepada Bawaslu dan KPU, baik yang dilaporkan oleh Tim Pemenangan Daerah (TPD) di masing-masing wilayah.

“Sebenarnya tidak ingin komplain, tapi kondisinya banyak laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Ini mengecewakan, seandainya Bawaslu cepat tanggap, kontroversi dan gonjang-ganjing Sirekap ini tidak perlu terjadi,” paparnya.

Bahkan, kata Todung, pihaknya telah menyurati Bawaslu, tapi tidak ditanggapi sama sekali. Entah karena kesibukan Bawaslu, kelalaian Bawaslu atau by design Bawaslu untuk tidak menyentuh persoalan-persoalan semacam ini.

“Nah, ini hal-hal yang sering kita temukan dalam setiap laporan yang kita sampaikan kepada pihak penyelenggara pemilu,” tegasnya. (Pon)

Baca juga:

TPN Selidiki Anomali Hitung Cepat Anjloknya Suara Ganjar-Mahfud

#Pemilu 2024 #Todung Mulya Lubis
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Seluruh hasil lelang surat suara bekas itu akan disetor ke Kas Negara.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Maret 2025
Surat Suara Bekas Pemilu 2024 Laku Dijual Rp 210 Juta dalam Lelang Daring
Indonesia
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
Hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto.
Frengky Aruan - Kamis, 13 Februari 2025
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
Indonesia
KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
PDIP telah menyiapkan 12 orang pengacara yang dipimpin Todung Mulya Lubis untuk mengawal gugatan praperadilan tersangka Hasto Kristiyanto.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Januari 2025
KPK Tidak Gentar Hadapi Todung Mulya Lubis Cs di Praperadilan Tersangka Hasto
Indonesia
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
IKEPP adalah instrumen pengukuran untuk memetakan secara kuantitatif dan kualitatif kepatuhan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Dwi Astarini - Rabu, 09 Oktober 2024
DKPP akan Luncurkan IKEPP 24 Oktober 2024
Indonesia
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Para artis yang menjadi ketua timses sebaiknya harus mengerti harapan dan cita-cita masyarakat daerah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 September 2024
Artis Jadi Ketua Tim Sukses Pilkada Hanya Buat Naikkan Popularitas
Berita Foto
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Nasdem Fatimah Tania Nadira Alatas berfoto bersama keluarga usai mengikuti Rapat Paripurna pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Jakarta, Senin (26/8/2024).
Didik Setiawan - Senin, 26 Agustus 2024
Suka Cita Rayakan Pelantikan Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029
Indonesia
Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
"Rakyat tidak dapat disalahkan atas pilihannya, apa pun yang mendasari pertimbangannya," urai Puan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Agustus 2024
 Puan Sebut Pemilu 2024 Harus Menjadi Koreksi
Indonesia
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Konstitusi Indonesia telah meletakkan prinsip dasar berdemokrasi yaitu bahwa kedaulatan harusnya berada di tangan rakyat.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Agustus 2024
Puan Sesalkan Rakyat tidak Pernah Benar-Benar Berkuasa
Indonesia
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Mereka perlu diberikan jaminan keselamatan kerja berupa dana santunan kematian hingga beasiswa untuk dua orang anak.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Jamin Keselamatan Petugas Ad Hoc di Pilkada, Pemprov DKI Diminta Gandeng BPJS
Indonesia
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Batas waktu untuk caleg terpilih melaporkan harta kekayaannya 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juli 2024
Tak Setorkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Pemilu 2024 Berpotensi Gagal Dilantik
Bagikan