DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg
Komisi II DPR RI melakukan evaluasi kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (MP/Ponco)
Merahputih.com - Komisi II DPR RI menerima banyak aduan terkait kasus dan laporan yang belum ditindaklanjuti oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), baik yang berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun pemilihan legislatif (Pileg).
Untuk itu, DKPP diminta untuk segera menindaklanjuti laporan terkait sengketa tersebut. Terlebih adanya kasus lama yang sudah disidangkan tetapi kembali dibawa ke persidangan dan berpotensi dapat memicu polemik di daerah.
“Kami berharap agar laporan atau kasus terkait penyelenggaraan pemilu dapat segera ditindaklanjuti. Jika terlalu lama, ini bisa menjadi persoalan ketika kepala daerah terpilih sudah dilantik,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, Selasa (18/2).
Baca juga:
Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
Selain itu, Bahtra menekankan pentingnya independensi DKPP agar terbebas dari intervensi politik. “Keputusan DKPP tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan politik mana pun. DKPP harus mengambil keputusan seobjektif mungkin,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI lainnya, Dede Yusuf, menambahkan bahwa DKPP harus bekerja dengan batas waktu yang jelas untuk menghindari munculnya gugatan baru. Ia juga menyoroti adanya dugaan tebang pilih dalam penanganan kasus.
Baca juga:
DKPP: KPU Kab Sukabumi Terbukti Bersalah Tidak Akomodir Aduan Ribka Tjiptaning
“Banyak laporan ke DKPP yang tidak diteruskan ke persidangan, sementara ada juga yang langsung diproses. Sehingga muncul dugaan adanya tebang pilih terhadap kasus tertentu atau adanya titipan dari pihak eksternal,” ujar Dede.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu