Seluruh Direksinya Dicokok KPK, Perum Perindo Lumpuh?


Kantor Perum Perindo. Foto: perumperindo.co.id
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seluruh direksi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), sebuah BUMN yang bergerak di bidang perikanan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor, Senin (23/9).
Berdasarkan situs resminya, www.perumperindo.co.id, Perum Perindo memiliki tiga direksi. Direktur Utama dijabat oleh Risyanto Suanda, sementara dua direksi lainnya, yakni Direktur Keuangan Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.
Baca Juga
Juru bicara KPK Febri Diansyah memang belum mengonfirmasi siapa saja dari petinggi perusahaan pelat merah itu yang diboyong ke KPK. Namun, dicokoknya tiga direksi sekaligus jelas akan berdampak terhadap operasional BUMN itu.
"Tiga orang direksi itu sedang diklarifikasi lebih lanjut. Kami juga belum menyebut bahwa status hukumnya sudah tersangka. Saat ini prosesnya masih verifikasi atau klarifikasi lah dalam waktu 24 jam, karena kami menduga ada indikasi penerimaan sejumlah uang terkait fee kuota impor jenis ikan tertentu," kata Febri, Selasa (24/9).

Menurut Febri, peran masing-masing direksi perlu didalami dalam klarifikasi awal oleh penyidik lembaga antirasuah. Pasalnya, belum tentu ketiganya menerima jatah fee tersebut.
Baca Juga
Tiga petinggi perusahaan plat merah itu dibekuk lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait impor ikan. Dalam OTT ini, tim penindakan KPK menyita USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta yang diduga merupakan barang bukti suap.
"Duit itu, kami amankan dari pihak pemberi dan perantara. Diduga itu diperuntukan bagi pejabat di BUMN," ujar Febri.
Selain tiga direksi Perum Perindo tim penindakan KPK juga menangkap enam orang lainnya. Mereka saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta. Status hukum sembilan orang yang diamankan itu akan diumumkan melalui jumpa pers pada Selasa (24/9) siang atau sore ini.
Baca Juga
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan pihaknya akan terus berupaya memberantas korupsi. Meskipun, kata dia, upaya pelemahan hingga pelumpuhan KPK masih terus terjadi.
"KPK berupaya untuk tetap melaksanakan tugas pemberantasan korupsi di tengah berbagai upaya melemahkan dan memangkas kewenangan KPK," kata Laode. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras

KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi

Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
