KPK Tangkap Petinggi Perum Perindo


Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bogor, Senin (23/9). Dalam operasi senyap itu tim penindakan KPK menangkap sejumlah pihak termasuk petinggi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), sebuah BUMN yang bergerak di bidang perikanan.
"Kami konfirmasi, hari ini ada tim yang bertugas di Jakarta menindaklanjuti Informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak Direksi BUMN di bidang perikanan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Senin (23/9) malam.
Baca Juga:
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat
Laode menjelaskan, dalam OTT itu terdapat sembilan orang yang diamankan. Para pihak itu terdiri dari tiga orang jajaran direksi Perum Perindo dan sisanya merupakan pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir.

Tiga petinggi perusahaan plat merah itu dibekuk lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait impor ikan. Dalam OTT ini, tim penindakan KPK menyita USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta yang diduga merupakan barang bukti suap.
"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," ujar Laode.
Baca Juga:
Para pihak yang dibekuk, termasuk tiga petinggi Perum Perindo saat ini sedang diperiksa intensif di Gedung KPK, Jakarta. Lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan," tandas Laode M Syarif.(Pon)
Baca Juga:
KPK Buka Peluang Dalami Kepemilikan Jatah Kuota Impor Bawang Putih
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Terjaring OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer Punya Harta Rp17,6 Miliar

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

KPK Tangkap 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi di BUMN Inhutani V

KPK Gelar OTT di Jakarta Terkait Kasus di BUMN Inhutani V

Ditangkap setelah Rakernas NasDem, Bupati Koltim Dibawa ke Markas KPK Hari Ini

Bupati Koltim Ditangkap setelah Rakernas Partai NasDem

KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi

Soal OTT Bupati Kolaka Timur, NasDem Minta KPK Tak Bikin 'Drama'

Kemarin Minta Maaf 2025 Baru 2 Kali OTT, KPK Langsung Operasi Senyap Hari Ini
