Kasus Korupsi

Romahurmuziy Sebut KPK Seperti Hypermart

Eddy FloEddy Flo - Senin, 23 September 2019
 Romahurmuziy Sebut KPK Seperti Hypermart

Sidang perdana terdakwa eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih suka usut perkara kecil hasil operasi tangkap tangan (OTT) ketimbang menuntaskan kasus-kasus besar seperti Century, BLBI dan lainnya.

"Penegakan hukum bukan seperti Hypermart, yang menjual barang recehan sampai puluhan juta. Apalagi KPK dibentuk dalam kondisi extraordinaryakibat krisis ekonomi tahun 1998," kata Romi membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/9).

Baca Juga:

Klaim Kembalikan Uang, Romi: Secara Yuridis Dakwaan kepada Saya Semestinya Gugur

Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku heran, di satu sisi lembaga antirasuah kerap menggaungkan korupsi merupakan kejahatan luar biasa.

Eks ketua umum PPP Romahurmuziy
Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (ANT)

Namun, di sisi lain KPK justru lebih sering mengekspose perkara-perkara kacil hasil OTT kepada media massa. Sementara kasus BLBI, Century dan kasus besar lainnya, KPK sering bungkam.

"Apa artinya triliunan perkara ini dibandingkan dengan OTT yang gegap gempitanya menghebohkan media, namun nilainya selalu jauh jika dibandingkan dengan BLBI," ujar dia.

"Atau semisal skandal Bank Century, dengan kasus seperti yang terjadi pada diri saya sebesar Rp 50 juta, atau semisal Direktur BUMN sebesar Rp 20 juta, atau belasan juta kepada anggota DPRD Kota Malang," sambung Romi.

Baca Juga:

Romahurmuziy Kecewa Peran Gubernur Jatim Khofifah Hilang dalam Dakwaan

Menurut Romi, KPK sudah diberi kewenangan yang kuat untuk menangani perkara-perkara besar. Bukan lantas terlena menangani kasus-kasus 'recehan'.

"Bukan perkara puluhan juta atau ratusan juta. Itulah mengapa yurisdiksi KPK dibatasi pada angka di atas Rp 1 miliar," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

PPP Anjlok 1 Juta Suara, Romahurmuziy Salahkan KPK

#Muhammad Romahurmuziy #Pengadilan Tipikor #Kasus Suap #Kemenag #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan apresiasi terhadap putusan majelis hakim yang menyatakan Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Pelajari Vonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Bagikan