Romahurmuziy Sebut KPK Seperti Hypermart


Sidang perdana terdakwa eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romi. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih suka usut perkara kecil hasil operasi tangkap tangan (OTT) ketimbang menuntaskan kasus-kasus besar seperti Century, BLBI dan lainnya.
"Penegakan hukum bukan seperti Hypermart, yang menjual barang recehan sampai puluhan juta. Apalagi KPK dibentuk dalam kondisi extraordinaryakibat krisis ekonomi tahun 1998," kata Romi membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/9).
Baca Juga:
Klaim Kembalikan Uang, Romi: Secara Yuridis Dakwaan kepada Saya Semestinya Gugur
Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku heran, di satu sisi lembaga antirasuah kerap menggaungkan korupsi merupakan kejahatan luar biasa.

Namun, di sisi lain KPK justru lebih sering mengekspose perkara-perkara kacil hasil OTT kepada media massa. Sementara kasus BLBI, Century dan kasus besar lainnya, KPK sering bungkam.
"Apa artinya triliunan perkara ini dibandingkan dengan OTT yang gegap gempitanya menghebohkan media, namun nilainya selalu jauh jika dibandingkan dengan BLBI," ujar dia.
"Atau semisal skandal Bank Century, dengan kasus seperti yang terjadi pada diri saya sebesar Rp 50 juta, atau semisal Direktur BUMN sebesar Rp 20 juta, atau belasan juta kepada anggota DPRD Kota Malang," sambung Romi.
Baca Juga:
Romahurmuziy Kecewa Peran Gubernur Jatim Khofifah Hilang dalam Dakwaan
Menurut Romi, KPK sudah diberi kewenangan yang kuat untuk menangani perkara-perkara besar. Bukan lantas terlena menangani kasus-kasus 'recehan'.
"Bukan perkara puluhan juta atau ratusan juta. Itulah mengapa yurisdiksi KPK dibatasi pada angka di atas Rp 1 miliar," pungkasnya.(Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V

KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan

KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
