Klaim Kembalikan Uang, Romi: Secara Yuridis Dakwaan kepada Saya Semestinya Gugur

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 23 September 2019
Klaim Kembalikan Uang, Romi: Secara Yuridis Dakwaan kepada Saya Semestinya Gugur

Sidang Romahurmuziy alias Romi. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi mengklaim telah berupaya mengembalikan uang Rp 250 juta yang diterimanya dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Hal tersebut disampaikan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini saat membaca nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/9).

Baca Juga:

Jubir BPN Prabowo-Sandi: Saya Percaya Mas Romi Dijebak

"Sudah saya kembalikan kepada Haris Hasanuddin melalui Sekretaris Dewan Pimpinan PPP Jatim, Norman Zein Nahdi pada tanggal 28 Februari 2019, yaitu 22 hari atau kurang dari 30 hari sejak pemberian," kata Romi.

Tersangka suap eks Ketum PPP M Romahurmuziy. (MP/Ponco Sulaksono)
Tersangka suap eks Ketum PPP M Romahurmuziy. (MP/Ponco Sulaksono)

Karena itu, menurut Romi seharusnya dakwaan terhadap dirinya gugur. Namun, faktanya lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo ini tetap meneruskan mengusut perkara ini ke tahap persidangan.

"Hal ini secara tidak langsung telah diakui oleh penyidik dengan adanya penyitaan uang Rp 250 juta dari Norman Zein Nahdi, bukan dari saya. Dengan demikian secara yuridis dakwaan kepada saya semestinya gugur," ujar Romi.

Menurut Romi, langkah jaksa KPK mendakwa dirinya menerima Rp 250 juta menandakan tak ada penghargaan atas niat baik dirinya yang telah berupaya mengembalikan uang itu.

Baca Juga:

Susah Tidur, Romi Siap Buka-bukaan ke Penyidik KPK

Romi pun mengungkap alasan mengapa lebih memilih mengembalikan uang itu melalui orang lain, ketimbang ke KPK sesuai batas waktu pelaporan gratifikasi 30 hari sejak penerimaan.

"Karena sebagai seorang Muslim saya memilih norma yang berlaku dalam agama yang saya anut. Saya teringat Nabi Muhammad pernah mengatakan barang siapa yang menutupi aib saudaranya sesama Muslim maka Allah akan menutupi aibnya pada hari ini," beber Romi.

Rommy berdalih tidak bisa menolak langsung pemberian Haris pada 6 Februari 2019. Sebab dirinya ingin menjaga hubungan baik dirinya yang menjabat Ketum PPP dengan Haris Hasanuddin. (Pon)

Baca Juga:

Kata Romi Soal Keterlibatan Menag: Saya Punya Kewenangan Nggak?

#Kemenag #Muhammad Romahurmuziy #Kasus Korupsi #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - 20 menit lalu
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Bagikan