Romahurmuziy Kecewa Peran Gubernur Jatim Khofifah Hilang dalam Dakwaan


Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy. (ANT)
MerahPutih.com - Terdakwa kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi mempertanyakan alasan tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghilangkan peran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indarparawansa dan Ketua Umum PP Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (NU), KH Asep Saifuddin Halim dalam surat dakwaan dirinya.
Padahal, kata Romi, Khofifah dan Asep dalam persidangan sebelumnya mengakui, bila keduanya yang memberikan rekomendasi mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi.
Baca Juga
"Dari uraian dakwaan, sengaja dihilangkan peranan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa dan Ketum PP Persatuan Guru NU KH Asep Saifuddin Halim," kata Romi membacakan eksepsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (23/9).
Meski begitu, Romi menilai wajar bila Khofifah merekomendasikan Haris sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Pasalnya, sebagai pemimpin di Jatim, Khofifah ingin semua pemangku kepentingan di Jatim qualified. Apalagi, Roziki, mertua Haris adalah Ketua Tim Sukses Pemenangan Khofifah dalam Pilkada 2018.

Pun dengan Kyai Asep. Mantan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menyebut, sebagai pimpinan tertinggi organisasi guru di madrasah-madrasah di lingkungan NU, wajar Kyai Asep berkepentingan terkait penempatan guru-guru madrasah se-Jatim.
Baca Juga:
Terbongkar Jumlah Duit Suap yang Diterima Eks Ketum PPP Romahurmuziy
"Karenannya wajar jika Kiayi Asep menghendaki agar Pimpinan Kanwil Kemenag Jawa Timur yang memiliki kewenangan penerbitan Surat Keputusan penempatan kepada dan guru-guru madrasah se-Jatim adalah orang yang dia bisa perintah sewaktu-waktu, sebagaimana kesaksian Kyai Asep di Persidangan Haris dan Muafaq, bahwa Haris Hasanuddin adalah santrinya," papar Romi.
Menurut Romi penyidik KPK miliki bukti-bukti mengenai intensitas komunikasi antara Kyai Asep dengan dirinya terkait Haris. Romi lantas mengklaim Kyai Asep pernah menguhubungi dirinya, langsung dari Mekkah mengenai Haris. Peristiwa itu, ungkap Romi terjadi di tengah-tengah melaksanakan ibadah umrah tasyakuran bersama Khofifah dan rombongan atas kemenangan di Pilkada Jatim 2018.
"Karenanya saya perlu tekankan peristiwa ini karena saat saya sampaikan kepada Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, tentang nominasi di Lingkungan Kanwil Kemenag Jatim, jelas saya sedang menjalankan fungsi Representasi selaku anggota DPR RI," ujar Romi.
Baca Juga:
Diketahui, dalam dakwaan, Jaksa KPK menyebut bahwa Rommy bersama-sama Menteri Agama Lukman Hakim menerima suap sebesar Rp 325 juta, untuk memuluskan jabatan Haris menjadi Kepala Kanwil Jatim.
Namun nama Khofifah dan Kyai Asep tidak muncul di dakwaan suap jual beli jabatan Rommy. Hal ini sangat berbeda dengan fakta persidangan yang terkuak dalam persidangan terdakwa M Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin, sebelumnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ini Yang Dicari KPK dari Pemeriksaan Khofifah

Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim

Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim

Besok, KPK Periksa Khofifah di Polda Jatim terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

KPK Bantah Isu Takut Periksa Khofifah dan RK, Ini Alasan Keduanya Belum Dipanggil

Khofifah Manut KPK, Tunggu Jadwal Pemanggilan Ulang Terkait Korupsi Dana Hibah

Panggilan Pertama Khofifah Keluar Negeri Wisuda Anaknya, KPK Harap Jadwal Kedua Bisa Klop

KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah

KPK Buka Peluang Periksa Khofifah di Kasus Korupsi Dana Pokmas Jatim

Jelang Muktamar Pemilihan Ketum Baru, Kader PPP Minta Ketua Majelis Partai Romahurmuziy Dievaluasi
