Panggilan Pertama Khofifah Keluar Negeri Wisuda Anaknya, KPK Harap Jadwal Kedua Bisa Klop


Arsip - Gubernur Jawa Timur Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/Didik Suhartono
MerahPutih.com - KPK batal meminta keterangan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim 2021–2022.
Alasannya, Khofifah sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya saat pemanggilan pertama pada Jumat lalu. Lembaga antirasuah kini sedang menjadwalkan pemanggilan ulang Gubernur Jatim itu.
“Kami sedang koordinasi untuk jadwalnya, sehingga nanti dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6).
KPK berharap jadwal pemanggilan kedua yang ditetapkan nantinya dapat dipenuhi Khofifah. "Kami berharap jadwalnya bisa klop," ujar Budi.
Baca juga:
KPK Panggil Gubernur Jatim Khofifah Terkait Korupsi Dana Hibah
"Sehingga kami bisa meminta informasi dan keterangan dari saksi dimaksud karena tentu informasi dan keterangan dari setiap saksi sangat dibutuhkan, khususnya dalam perkara ini,” imbuh Jubir KPK itu, dikutip Antara.
Pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Pokmas Jatim. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
