Khofifah Manut KPK, Tunggu Jadwal Pemanggilan Ulang Terkait Korupsi Dana Hibah

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Khofifah Manut KPK, Tunggu Jadwal Pemanggilan Ulang Terkait Korupsi Dana Hibah

Arsip - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (depan). (ANTARA/HO-Pemprov Jawa Timur)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bersedia memenuhi panggilan ulang KPK terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim 2021–2022.

Saat pemanggilan pertama Jumat 20 Juni lalu Khofifah tidak bisa hadir. Alasannya, Gubernur Jatim itu sedang keluar negeri menghadiri acara wisuda anaknya.

Khofifah mengaku telah meminta penjadwalan ulang pemanggilan antara 23-26 Juni 2025 lalu, tetapi KPK belum memanggilnya dalam rentang waktu tersebut.

Baca juga:

Panggilan Pertama Khofifah Keluar Negeri Wisuda Anaknya, KPK Harap Jadwal Kedua Bisa Klop

“Kami menunggu sesuai prosedur saja. Jadi, saya mengikuti prosedur,” kata Khofifah saat dikonfirmasi media di Surabaya, Jatim, dikutip dari Antara, Selasa (1/7).

Sementara itu, KPK mengaku masih melakukan koordinasi di internal tim penyidik terkait pemanggilan ulang Khofifah.

“Kami sedang koordinasi untuk jadwalnya, sehingga nanti dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca juga:

Jadi Saksi Nikah Anak Khofifah, Jokowi Tidak Hadir Penutupan PON 2024

Lebih jauh, KPK berharap jadwal pemanggilan kedua yang ditetapkan nantinya dapat dipenuhi Khofifah. "Kami berharap jadwalnya bisa klop," imbuh jubir KPK itu.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai saksi dalam kasus ini. Usai diperiksa, dia mengungkapkan Khofifah mengetahui soal pengelolaan dana hibah yang menjadi bancakan.

"Orang dia (Khofifah Indar Parawansa) yang mengeluarkan, masa dia engga tahu," ungkap Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis lalu. (*)

#Khofifah Indar Parawansa #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - 36 menit lalu
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Indonesia
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Perkara ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Keterlibatan politisi Partai Gerindra itu dalam korupsi DJKA telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada akhir 2023.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Wali Kota Madiun Maidi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berlangsung Senin (19/1) lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Maidi Resmi Tersangka OTT KPK, Khofifah Tunjuk F Bagus Jadi Plt Walkot Madiun
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Sudewo menegaskan, hingga saat ini, ia belum pernah membahas pengisian perangkat desa, baik secara formal maupun informal, dengan pihak mana pun.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Bagikan