Khofifah Manut KPK, Tunggu Jadwal Pemanggilan Ulang Terkait Korupsi Dana Hibah


Arsip - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (depan). (ANTARA/HO-Pemprov Jawa Timur)
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan bersedia memenuhi panggilan ulang KPK terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim 2021–2022.
Saat pemanggilan pertama Jumat 20 Juni lalu Khofifah tidak bisa hadir. Alasannya, Gubernur Jatim itu sedang keluar negeri menghadiri acara wisuda anaknya.
Khofifah mengaku telah meminta penjadwalan ulang pemanggilan antara 23-26 Juni 2025 lalu, tetapi KPK belum memanggilnya dalam rentang waktu tersebut.
Baca juga:
Panggilan Pertama Khofifah Keluar Negeri Wisuda Anaknya, KPK Harap Jadwal Kedua Bisa Klop
“Kami menunggu sesuai prosedur saja. Jadi, saya mengikuti prosedur,” kata Khofifah saat dikonfirmasi media di Surabaya, Jatim, dikutip dari Antara, Selasa (1/7).
Sementara itu, KPK mengaku masih melakukan koordinasi di internal tim penyidik terkait pemanggilan ulang Khofifah.
“Kami sedang koordinasi untuk jadwalnya, sehingga nanti dapat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Baca juga:
Jadi Saksi Nikah Anak Khofifah, Jokowi Tidak Hadir Penutupan PON 2024
Lebih jauh, KPK berharap jadwal pemanggilan kedua yang ditetapkan nantinya dapat dipenuhi Khofifah. "Kami berharap jadwalnya bisa klop," imbuh jubir KPK itu.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai saksi dalam kasus ini. Usai diperiksa, dia mengungkapkan Khofifah mengetahui soal pengelolaan dana hibah yang menjadi bancakan.
"Orang dia (Khofifah Indar Parawansa) yang mengeluarkan, masa dia engga tahu," ungkap Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis lalu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan

Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
