Khofifah Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK di Polda Jatim


Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin dan Kapolda Jawa Timur, dan Irjen Nanang Avianto mengunjungi Presiden RI ke-7, Jokowi di Solo, Jawa Tengah,
MerahPutih.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan ini terkait perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas).
Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur. Khofifah hadir di Polda Jatim pada sekitar pukul 09.45 WIB.
"(Khofifah) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada penyidik KPK," kata Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim, Heru Satriyo.
Baca juga:
Hari Ini, KPK Periksa Gubernur Khofifah di Mapolda Jatim
Khofifah didampingi seorang staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pengacara dari MAKI.
Dia meluruskan pemberitaan media terkait pemanggilan Khofifah oleh KPK bukan diperiksa, melainkan dimintai keterangan.
"Bukan terperiksa, hanya diminta keterangan atas permintaan empat tersangka, Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar dan Bagus Wahyudiono," katanya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
