Selundupkan 40 Kg Sabu ke Medan, Bandar Narkoba Dapat Upah Hingga Rp200 Juta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 25 Mei 2021
Selundupkan 40 Kg Sabu ke Medan, Bandar Narkoba Dapat Upah Hingga Rp200 Juta

Ilustrasi sabu-sabu (ANT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polrestabes Medan, membongkar kasus penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Pelaku membawa sabu-sabu seberat 40 kilogram ke kota tersebut.

"Sabu tersebut disembunyikan di mobil tepatnya di tempat penyimpanan ban serep yang sudah dimodifikasi," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dalam keterangan persnya, Selasa (25/5).

Baca Juga:

Kapolri Copot Wadir Narkoba Polda Kalbar Pembawa Sabu

Dari pengungkapan itu, Polisi menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Innova. Empat bandar dan kurir itu masing-masing Muhammad Herry (37) warga Batang Kuis, (kurir), Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) Aceh dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh.

“Barang haram yang disita itu diperoleh dari Aceh Utara,” ucapnya.

sabu
Ilustrasi: Barang bukti sabu-sabu. Foto: Antara

Mereka mengendarai mobil BK 1208 DO di Jalan Binjai KM 15 Medan. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap mobil itu didapat dalam box ban yang sudah dimodifikasi 40 kilogram sabu bungkus teh Tiongkok.

“Selanjutnya barang bukti itu dibawa untuk diproses lebih lanjut,” paparnya.

Menurut Riko, pelaku Muhammad Herry yang disebut sebagai kurir ini mengaku mendapatkan upah sekali antar dalam 1 kilogramnya 10 juta. Sehingga pelaku ini mendapatkan keuntungan dalam sebulan sebanyak Rp 200 juta.

Baca Juga:

BNN Ikut Garap Kasus Pesta Sabu Andi Arief

Polrestabes Medan, mengharapkan kepada masyarakat, berperan aktif memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan. "Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan," tandasnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Sampai saat ini petugas kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka yang lain," katanya. (Knu)

#Sabu-sabu #Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Perempuan bernama Paryatin ini lantas beralih menjadi bandar sabu lintas negara setelah dipertemukan dengan warga negara (WN) Nigeria berinisial DON.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Indonesia
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Dewi Astutik diduga terlibat dalam penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap BNN di perairan Riau, Batam, pada 26 Mei 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Indonesia
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Penangkapan itu berawal dari adanya informasi keberadaan Dewi Astutik di Kamboja pada 17 November 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Indonesia
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
BNN mengungkap peran Dewi Astutik sebagai aktor utama sindikat narkoba Golden Triangle, mengendalikan ratusan kurir dan pengiriman sabu lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Indonesia
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
BNN menangkap Dewi Astutik alias Mami, buron internasional penyelundupan 2 ton sabu, dalam operasi lintas negara di Kamboja. Ia bagian jaringan Golden Triangle.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Indonesia
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Praktik penyelundupan sabu-sabu lintas pulau dengan modus disembunyikan dalam anus pelaku untuk mengelabui petugas bandara akhirnya terbongkar.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Mahasiswa diharap dapat menjadi agen pencegahan dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas yang bersih dari narkoba
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
Bagikan