Selundupkan 40 Kg Sabu ke Medan, Bandar Narkoba Dapat Upah Hingga Rp200 Juta
Ilustrasi sabu-sabu (ANT)
Merahputih.com - Polrestabes Medan, membongkar kasus penyelundupan narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Pelaku membawa sabu-sabu seberat 40 kilogram ke kota tersebut.
"Sabu tersebut disembunyikan di mobil tepatnya di tempat penyimpanan ban serep yang sudah dimodifikasi," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko dalam keterangan persnya, Selasa (25/5).
Baca Juga:
Dari pengungkapan itu, Polisi menyita barang bukti satu unit mobil Toyota Innova. Empat bandar dan kurir itu masing-masing Muhammad Herry (37) warga Batang Kuis, (kurir), Eko Susilo (34) warga Karya Medan, Muhammad Joni (33) Aceh dan Irwan Syahputra (41) warga Aceh.
“Barang haram yang disita itu diperoleh dari Aceh Utara,” ucapnya.
Mereka mengendarai mobil BK 1208 DO di Jalan Binjai KM 15 Medan. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap mobil itu didapat dalam box ban yang sudah dimodifikasi 40 kilogram sabu bungkus teh Tiongkok.
“Selanjutnya barang bukti itu dibawa untuk diproses lebih lanjut,” paparnya.
Menurut Riko, pelaku Muhammad Herry yang disebut sebagai kurir ini mengaku mendapatkan upah sekali antar dalam 1 kilogramnya 10 juta. Sehingga pelaku ini mendapatkan keuntungan dalam sebulan sebanyak Rp 200 juta.
Baca Juga:
Polrestabes Medan, mengharapkan kepada masyarakat, berperan aktif memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Medan. "Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Medan," tandasnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Sampai saat ini petugas kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka yang lain," katanya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada