Selidiki Motif Anggota Anarko Lakukan Penyerangan hingga Berbuat Rusuh saat Demo DPR, Polisi Siapkan Hukuman Berat
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Foto: Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polisi menangkap 15 peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8).
Mereka ditangkap karena terlibat bentrokan pecah antara massa dengan aparat di gerbang utama kompleks parlemen.
“Empat diantaranya pelajar SMA/SMK dan 11 lainnya merupakan kelompok yang diduga anarko,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8).
Baca juga:
Polisi Tangkap Sejumlah Pelajar dan Anarko yang Diduga Terlibat Demo Rusuh di DPR/MPR
Polisi menegaskan akan memproses hukum peserta aksi yang terbukti melakukan perusakan maupun melawan petugas.
“Saat ini, motif dan tindakan mereka melakukan penyerangan masih diselidiki,” jelas Susatyo.
“Siapa pun yang terbukti melakukan perusakan dan melawan aparat akan diproses hukum,” tegas Susatyo.
Baca juga:
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Insiden ini menambah daftar panjang aksi massa di depan DPR yang kerap berujung ricuh dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah pengamat menilai tuntutan yang diusung, seperti RUU Perampasan Aset dan penolakan politik dinasti, mencerminkan keresahan publik terhadap praktik korupsi serta dominasi elite politik di Indonesia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
2.200 Personel Jaga Ketat Laga Persija vs PSIM, Polisi Perketat Pengamanan di GBK
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Tragedi Kematian Alvaro Jadi Sorotan Tajam, Polisi Diminta Lebih Gesit Lagi Tangani Kasus Penculikan Anak
Menko Kumham Imipas Yusril Heran Fenomena Warga Pilih Lapor Damkar Dibanding Polisi
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Buruh Siap Geruduk Istana dan DPR, Kenaikan Upah Rp 90 Ribu Dinilai Terlalu Rendah
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian