Selidiki Motif Anggota Anarko Lakukan Penyerangan hingga Berbuat Rusuh saat Demo DPR, Polisi Siapkan Hukuman Berat
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Foto: Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Polisi menangkap 15 peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/8).
Mereka ditangkap karena terlibat bentrokan pecah antara massa dengan aparat di gerbang utama kompleks parlemen.
“Empat diantaranya pelajar SMA/SMK dan 11 lainnya merupakan kelompok yang diduga anarko,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/8).
Baca juga:
Polisi Tangkap Sejumlah Pelajar dan Anarko yang Diduga Terlibat Demo Rusuh di DPR/MPR
Polisi menegaskan akan memproses hukum peserta aksi yang terbukti melakukan perusakan maupun melawan petugas.
“Saat ini, motif dan tindakan mereka melakukan penyerangan masih diselidiki,” jelas Susatyo.
“Siapa pun yang terbukti melakukan perusakan dan melawan aparat akan diproses hukum,” tegas Susatyo.
Baca juga:
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Insiden ini menambah daftar panjang aksi massa di depan DPR yang kerap berujung ricuh dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah pengamat menilai tuntutan yang diusung, seperti RUU Perampasan Aset dan penolakan politik dinasti, mencerminkan keresahan publik terhadap praktik korupsi serta dominasi elite politik di Indonesia. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Demo Ojol Hari Ini, Polisi Turunkan 1.541 Aparat dan Imbau Warga Jauhi Ring 1 Monas
Kelompok HAM Sebut Sedikitnya 648 Pengunjuk Rasa Tewas dalam Penindakan di Iran, Khawatirkan Jumlahnya Bisa saja Lebih Banyak
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Demo di Iran Tewaskan Sekitar 500 Orang, DPR: Siapkan Rencana Evakuasi WNI, Jangan Tunggu Situasi Memburuk
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Hakim Tolak Eksepsi, Perkara Penghasutan Demo Delpedro Marhaen Cs Masuk Pokok Perkara
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!