Selama Tahun 2019, Kantor Imigrasi Surakarta Deportasi Sembilan WNA

Eddy FloEddy Flo - Senin, 30 Desember 2019
 Selama Tahun 2019, Kantor Imigrasi Surakarta Deportasi Sembilan WNA

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menggelar konferensi pers terkait sembilan WNA dideportasi, Senin (30/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta sepanjang 2019 telah mendeportasi sembilan Warga Negara Asing (WNA). Kesembilan WNA yang dideportasi diantaranya adalah warga India, Jepang, China, Jerman, Yaman, Malaysia, Amerika Serikat, Denmark, dan Tajikistan.

Plt Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Lucky Budi Darmawan, mengatakan sembilan WNA tersebut dideportasi ke negara asalnya karena penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Temuan WNA ini berdasarkan laporan warga dan ada yang berdasarkan temuan petugas Imigrasi Kelas I TPI Surakarta.

Baca Juga:

Dirjen Imigrasi Bantah Cekal Habib Rizieq

"Kami sudah deportasi mereka semua. Jumlah kasus WNA dilakukan deportasi tahun ini turun dibandingkan 2018," ujar Lucky dalam konferensi pers Capaian Kerja Tahun 2019 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Senin (30/12).

Kantor Imigrasi Surakarta sudah deportasi sembilan WNA selama tahun 2019
Imigrasi Surakarta sudah deportasi sembilan WNA selama tahun 2019 (MP/Ismail)

Ia merinci sebanyak tujuh WNA dilakukan deportasi menyalahi UU Keimigrasian dan dua WNA melanggar Pasal 78 Ayat 3 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yakni pelanggaran batas overstay yang melebihi 60 hari.

Kantor Imigrasi Surakarta, kata dia, juga menemukan dua WNA terjerat kasus kriminal di Solo dan kasunya saat ini ditangani oleh Polresta Surakarta. Kasus hukum keduanya adalah pencurian dan pembajakan film.

"WNA asal Tajikistan pembajakan film merupakan seorang mahasiswa di salah satu PTN (Perguruan Tinggi Negeri) Solo. Sampai akhirnya kaasusnya dihentikan pada tanggal 5 Desember karena tidak cukup bukti," kata dia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Said Ismail, mengungkapkan pada 2018 ada 11 WNA dideportasi. Sedangkan tahun ini ada sembilan orang.

Baca Juga:

Imigrasi Cirebon Layani Pengurusan Paspor di Hari Sabtu

"Total kami deportasi sembilan orang terdiri dari laki-laki ada enam orang, perempuan ada satu orang, dan projusticia satu orang," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Penerbitan Paspor Elektronik Kini Diperluas Jadi 27 Kantor Imigrasi

#WNA Ilegal #Deportasi #Imigrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Wamen Silmy Karim segera menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Imigrasi Jakbar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Indonesia
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Pemerintah menilai tingkat kerentanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang masih tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Indonesia
Imigrasi Klaim Gagalkan 7.414 PMI Nonprosedural, TPPO Diantisipasi dari Desa
Imigrasi memperkuat pengawasan TPPO dari desa hingga perbatasan. Sebanyak 7.414 PMI nonprosedural disebut berhasil dicegah sepanjang 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Imigrasi Klaim Gagalkan 7.414 PMI Nonprosedural, TPPO Diantisipasi dari Desa
Bagikan