Headline

Selain DPRD DKI, Pengamat Sarankan DPR RI Juga Tak Perlu Pakai Pin Emas

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 25 Agustus 2019
 Selain DPRD DKI, Pengamat Sarankan DPR RI Juga Tak Perlu Pakai Pin Emas

Pengamat Politik Karyono Wibowo(Foto: antaranews.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai pengadaan pin emas untuk anggota DPR RI bukan hal yang penting.

Menurut Karyono, selain pemborosan anggaran, pin emas tersebut diberikan kepada anggota DPR yang baru, maka pemberian PIN emas tersebut tidak tepat.

Baca Juga:

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Bakal Lantik 106 Anggota DPRD Baru

"Kecuali institusi DPR berhasil mengukir prestasi dengan tinta emas baru akan dianggap layak mengenakan pin emas," ucap Karyono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (25/8).

Ilustrasi Pin Emas yang diributkan belakangan ini
Ilustrasi Pin Emas (Foto: antaranews)

Ia beranggapan, pengadaan pin emas justru menimbulkan kontroversi ditengah masyarakat. Sebab, institusi DPR masih rendah, bahkan cenderung menurun.

Oleh karena itu, proyek pengadaan PIN emas hanya menambah kekecewaan dan ketidakpercayaan rakyat.

Penyelenggara negara, lanjut Karyono, harus memiliki kepekaan sosial atas kondisi yang dirasakan rakyat.

Ia menyarankan, sebaiknya Dewan Perwakilan Rakyat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat agar tujuan pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 dapat terwujud.

"Dengan demikian, jika hal itu dilakuakn maka DPR telah mengukir prestasi dalam sejarah yang ditulis dengan tinta emas, bukan sekadar pin emas," jelas Karyono.

Ide penolakan pin emas juga disuarakan di tingkat daerah. Salah satunya Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta.

Baca Juga:

Tolak Pin Emas, Gerindra: PSI Mau Pakai Kayu Boleh

Mereka menolak pin emas yang akan diberikan kepada seluruh anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024. Pasalnya, masih ada persoalan yang lebih subtantif yang membutuhkan anggaran.

Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih dari PSI, Idris Ahmad memastikan anggota PSI yang menduduki kursi dewan DPRD DKI tidak akan menerima pin emas yang dianggarkan sebesar Rp1,3 miliar tersebut.

“Pengadaan pin emas untuk anggota legislatif tidak berpengaruh secara substantif kepada kinerja DPRD ke depan. Anggaran yang ada lebih baik digunakan ke arah yang bermanfaat, seperti peningkatan program pelayanan masyarakat,” kata Idris.

PSI Jakarta telah mengusulkan kepada Sekretariat Dewan (Sekwan) untuk menggunakan pin yang terbuat dari kuningan khusus untuk delapan anggota terpilih dari PSI pada saat pelantikan nanti.(Knu)

Baca Juga:

Soal Pin Emas DPRD DKI, Mendagri: Silakan Masyarakat yang Menilai

#DPR #DPRD DKI Jakarta #Pengamat Politik #Karyono Wibowo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Indonesia
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Wisnu Cipto - Selasa, 08 September 2026
DPR Setuju KRI Ki Hajar Dewantara Dijual Pakai Skema Lelang. Harganya Berapa?
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
KRI Ki Hajar Dewantara saat ini separuh badannya ada di air, di dermaga Ujung, Semampir, Surabaya, Jawa Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Paripurna DPR Setujui Penjualan KRI Ki Hajar Dewantara Buatan Yugoslavia Pada 1979
Indonesia
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia diperkirakan menuju kapitalisme negara atau welfare state. Ekonom mengungkapkan risikonya.
Soffi Amira - Jumat, 04 September 2026
Indonesia Menuju Kapitalisme Negara atau Welfare State? ini Pandangan Para Ekonom
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
daftar tersebut disusun setelah pihaknya melakukan penelitian dan pendalaman, termasuk mempertimbangkan masukan dari para ahli hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
13 Tindak Pidana Yang Bisa Aset Dirampas Negara
Bagikan