Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

Selain Diancam, Saksi Sebut Ada Petugas KPPS di Boyolali Coblos Suara Lansia

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 Juni 2019
 Selain Diancam, Saksi Sebut Ada Petugas KPPS di Boyolali Coblos Suara Lansia

Sidang MK dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kubu Prabowo-Sandi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Nur Latifah mengaku ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ikut mencoblos secara diam-diam. Hal ini ia lihat secara langsung di TPS Winosari, Wonosegoro di Boyolali.

Awalnya hakim menanyakan dirinya soal dugaan kecurangan pemilu yang terjadi.

"Kan begini bentuknya. Saya duduk disini. Terlihat dari samping. Yakin betul. Tapi Bukan jumadi namanya. Itu orang lain yang mencobloskan. bukan jumadi. Anggota KPPS," kata Nur Latifah di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Relawan Aliansi Peduli Demokrasi melanjutkan, orang yang punya hak suara datang.

"Kemudian mengambil surat suara nya . Anggota KPPS itu berjaga berdiri di bilik-bilik. Ketika orang yang punya hak suara masuk ke bilik , anggota KPPS itu mencobloskan," jelas Nur Latifah.

Para saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi di Sidang MK
Para saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi di Sidang MK (Foto: antaranews)

Nur Latifah menyebut ada 15 surat suara yang dicoblos anggota KPPS.

Latifah mengatakan ia mendengar informasi soal adanya kesepakatan orang yang tidak tahu dan yang lanjut usia akan dicoblos oleh petugas KPPS.

"Saya ditanya posisi Mbak sebagai apa? Kenapa video bisa viral 'mbak menyebarkan dokumen rahasia negara'," kata saksi.

Saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi itu mengaku mendapat intimidasi terkait video surat suara yang dicoblos.

"Saya mendapat intimidasi dari banyak orang. Tanggal 19 April pada malam itu saya dipanggil ke rumah salah satu warga. Di sana sudah ada ketua KPPS, anggota KPPS, tokoh masyarakat perangkat desa, kader partai dan beberapa preman. Saya dituduh sebagai penjahat politik," kata Nur Latifah.

BACA JUGA: Bawaslu Tegaskan Tak Pernah Terima Laporan Keberpihakan Intelijen dan Polri pada Pilpres 2019

Tepis Tudingan BW Soal Jawaban Pakai Link Berita, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siapkan 15 Saksi

Dalam pertemuan di salah satu warga, Nur Latifah mengaku ditanya soal video surat suara dicoblos anggota KPPS.

Kemudian pada 21 April 2019, saksi mengaku kembali dipanggil. Kali ini Nur Latifah diminta tak menyebarkan informasi soal surat suara dicoblos pihak yang tak berhak.

"Saya diminta untuk tutup mulut dan kembali ke Semarang. Saya sedang menuntut ilmu di Semarang," tutupnya.(Knu)

#Pilpres 2019 #Pelanggaran Pemilu #Mahkamah Konstitusi #Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Area depan Gedung MK pun cenderung sepi tanpa kerumunan massa. Namun, sejumlah orang tampak mulai menunggu kedatangan massa aksi sambil duduk di area pinggir trotoar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Polisi Bersiaga di Depan Gedung MK Jelang Putusan Soal MBG
Indonesia
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Juru bicara MK yang juga hakim konstitusi Enny Nurbaningsih membenarkan jadwal sidang putusan gugatan MBG tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
MK Bacakan Putusan Gugatan MBG di 30 Juli 2026
Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Bagikan