Selain Diancam, Saksi Sebut Ada Petugas KPPS di Boyolali Coblos Suara Lansia


Sidang MK dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kubu Prabowo-Sandi (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Nur Latifah mengaku ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ikut mencoblos secara diam-diam. Hal ini ia lihat secara langsung di TPS Winosari, Wonosegoro di Boyolali.
Awalnya hakim menanyakan dirinya soal dugaan kecurangan pemilu yang terjadi.
"Kan begini bentuknya. Saya duduk disini. Terlihat dari samping. Yakin betul. Tapi Bukan jumadi namanya. Itu orang lain yang mencobloskan. bukan jumadi. Anggota KPPS," kata Nur Latifah di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Relawan Aliansi Peduli Demokrasi melanjutkan, orang yang punya hak suara datang.
"Kemudian mengambil surat suara nya . Anggota KPPS itu berjaga berdiri di bilik-bilik. Ketika orang yang punya hak suara masuk ke bilik , anggota KPPS itu mencobloskan," jelas Nur Latifah.

Nur Latifah menyebut ada 15 surat suara yang dicoblos anggota KPPS.
Latifah mengatakan ia mendengar informasi soal adanya kesepakatan orang yang tidak tahu dan yang lanjut usia akan dicoblos oleh petugas KPPS.
"Saya ditanya posisi Mbak sebagai apa? Kenapa video bisa viral 'mbak menyebarkan dokumen rahasia negara'," kata saksi.
Saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi itu mengaku mendapat intimidasi terkait video surat suara yang dicoblos.
"Saya mendapat intimidasi dari banyak orang. Tanggal 19 April pada malam itu saya dipanggil ke rumah salah satu warga. Di sana sudah ada ketua KPPS, anggota KPPS, tokoh masyarakat perangkat desa, kader partai dan beberapa preman. Saya dituduh sebagai penjahat politik," kata Nur Latifah.
BACA JUGA: Bawaslu Tegaskan Tak Pernah Terima Laporan Keberpihakan Intelijen dan Polri pada Pilpres 2019
Tepis Tudingan BW Soal Jawaban Pakai Link Berita, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siapkan 15 Saksi
Dalam pertemuan di salah satu warga, Nur Latifah mengaku ditanya soal video surat suara dicoblos anggota KPPS.
Kemudian pada 21 April 2019, saksi mengaku kembali dipanggil. Kali ini Nur Latifah diminta tak menyebarkan informasi soal surat suara dicoblos pihak yang tak berhak.
"Saya diminta untuk tutup mulut dan kembali ke Semarang. Saya sedang menuntut ilmu di Semarang," tutupnya.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis

Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK

Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan

MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi

Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers

Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel

Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK

Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
