Pilpres 2019

Selain Diancam, Saksi Sebut Ada Petugas KPPS di Boyolali Coblos Suara Lansia

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 19 Juni 2019
 Selain Diancam, Saksi Sebut Ada Petugas KPPS di Boyolali Coblos Suara Lansia

Sidang MK dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari kubu Prabowo-Sandi (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Saksi tim hukum Prabowo-Sandi, Nur Latifah mengaku ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang ikut mencoblos secara diam-diam. Hal ini ia lihat secara langsung di TPS Winosari, Wonosegoro di Boyolali.

Awalnya hakim menanyakan dirinya soal dugaan kecurangan pemilu yang terjadi.

"Kan begini bentuknya. Saya duduk disini. Terlihat dari samping. Yakin betul. Tapi Bukan jumadi namanya. Itu orang lain yang mencobloskan. bukan jumadi. Anggota KPPS," kata Nur Latifah di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

Relawan Aliansi Peduli Demokrasi melanjutkan, orang yang punya hak suara datang.

"Kemudian mengambil surat suara nya . Anggota KPPS itu berjaga berdiri di bilik-bilik. Ketika orang yang punya hak suara masuk ke bilik , anggota KPPS itu mencobloskan," jelas Nur Latifah.

Para saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi di Sidang MK
Para saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi di Sidang MK (Foto: antaranews)

Nur Latifah menyebut ada 15 surat suara yang dicoblos anggota KPPS.

Latifah mengatakan ia mendengar informasi soal adanya kesepakatan orang yang tidak tahu dan yang lanjut usia akan dicoblos oleh petugas KPPS.

"Saya ditanya posisi Mbak sebagai apa? Kenapa video bisa viral 'mbak menyebarkan dokumen rahasia negara'," kata saksi.

Saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi itu mengaku mendapat intimidasi terkait video surat suara yang dicoblos.

"Saya mendapat intimidasi dari banyak orang. Tanggal 19 April pada malam itu saya dipanggil ke rumah salah satu warga. Di sana sudah ada ketua KPPS, anggota KPPS, tokoh masyarakat perangkat desa, kader partai dan beberapa preman. Saya dituduh sebagai penjahat politik," kata Nur Latifah.

BACA JUGA: Bawaslu Tegaskan Tak Pernah Terima Laporan Keberpihakan Intelijen dan Polri pada Pilpres 2019

Tepis Tudingan BW Soal Jawaban Pakai Link Berita, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siapkan 15 Saksi

Dalam pertemuan di salah satu warga, Nur Latifah mengaku ditanya soal video surat suara dicoblos anggota KPPS.

Kemudian pada 21 April 2019, saksi mengaku kembali dipanggil. Kali ini Nur Latifah diminta tak menyebarkan informasi soal surat suara dicoblos pihak yang tak berhak.

"Saya diminta untuk tutup mulut dan kembali ke Semarang. Saya sedang menuntut ilmu di Semarang," tutupnya.(Knu)

#Pilpres 2019 #Pelanggaran Pemilu #Mahkamah Konstitusi #Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Keterlambatan putusan menjadi persoalan karena perluasan peran TNI di luar fungsi pertahanan terus berlangsung.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Tim Advokasi Minta MK Segera Putus Uji UU TNI demi Supremasi Sipil
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Konstruksi KUHP Nasional menetapkan tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden serta wakil presiden sebagai delik aduan murni
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Yusril Ihza Mahendra Sebut Kasus Penghinaan Presiden Resmi Jadi Delik Aduan Murni Tanpa Perantara
Indonesia
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Keputusan tegas ini diambil MK bukan hanya karena persoalan pokok perkara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Agustus 2026
Gugatan SIM Seumur Hidup Ditolak MK, Hukum Tak Urusi Kelalaian Pribadi
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
MK juga menilai tidak terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan UUD 1945 terkait unsur-unsur pemidanaan dalam Pasal 219 KUHP.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil, Orang Lain Tidak Dapat Menginisiasi Proses Pidana
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Putusan MK yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis memicu perhatian publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut, BGN Jelaskan Dampak Putusan MK
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Bagikan