Sekolah Gratis SD-SMP Tak Bisa Terealisasi Tahun Ini, DPR Bakal Panggil Kemendikdasmen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Juni 2025
Sekolah Gratis SD-SMP Tak Bisa Terealisasi Tahun Ini, DPR Bakal Panggil Kemendikdasmen

Ilustrasi pelajar. (Foto LOMBOKita)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mewujudkan pendidikan gratis di tingkat SD dan SMP belum bisa langsung dinikmati pada tahun 2025.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayanti, menjelaskan bahwa hal ini terkendala oleh belum adanya alokasi anggaran khusus. Namun, DPR berkomitmen penuh untuk mempercepat pembahasan kebijakan ini agar dapat terimplementasi pada tahun ajaran 2026.

Detail pelaksanaannya akan diatur secara spesifik dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Baca juga:

Legislator PSI: Mestinya MK Putuskan Sekolah Swasta Gratis Hingga SMA

"Anggarannya belum teralokasi pada tahun anggaran 2025, jadi sulit mengatakan harus berjalan di 2025. Tapi ketika kita bicara akan dilakukan di 2026, nah itulah yang akan segera kami diskusikan lebih mendalam," ujar Esti dalam keterangannya, Selasa (10/6).

Untuk itu, Komisi X DPR akan segera memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna membahas langkah konkret realisasi putusan MK ini melalui RUU Sisdiknas.

Meskipun ada tantangan anggaran, Esti Wijayanti tetap optimis bahwa negara mampu menyediakan layanan pendidikan gratis untuk seluruh siswa SD dan SMP di Indonesia.

Berdasarkan perhitungan sementara, jika siswa SD mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulan dan siswa SMP Rp 500 ribu, total anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 132 triliun. Angka ini didasarkan pada asumsi 20 juta siswa SD dan 10 juta siswa SMP.

Baca juga:

Proyek Rehabilitasi Sekolah Banyak Kejanggalan, Komisi E DPRD DKI Jakarta Sebut Ada Fasilitas yang Rusak

Esti meyakini, melalui realokasi anggaran, program sekolah gratis ini bukan hanya mimpi. Dana tersebut bahkan diproyeksikan mampu menjamin kesejahteraan guru-guru, baik di sekolah negeri maupun swasta yang turut serta dalam program ini.

"Dana tersebut juga mampu meng-cover gaji guru non-ASN secara memadai. Siswa sudah tidak ditarik apapun, meskipun tetap ada ruang masyarakat yang ingin memberikan kontribusi melalui gotong royong pendidikan yang akan diatur kemudian," jelas legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DIY ini.

Terkait renovasi fisik sekolah, Esti menyarankan agar tanggung jawab ini diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pertimbangannya adalah kesesuaian anggaran dan kebutuhan infrastruktur masing-masing wilayah, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal) yang membutuhkan perhatian khusus.

#Sekolah #Sekolah Gratis #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
OJK harus meningkatkan kecepatan respons terhadap pelanggaran dengan melibatkan Satgas PASTI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Tagih Janji OJK Buat Perizinan Selevel Platform Global
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Bagikan