Sekjen KY Tubagus Rismunandar Meninggal akibat COVID-19


Tubagus Rismunandar Ruhijat (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia di RS Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (16/7) kemarin. Rismunandar menghembuskan nafas terakhirnya usai sepekan dinyatakan terinfeksi virus corona atau COVID-19
“Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Almarhum meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Direncanakan almarhum dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten," kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/7).
Baca Juga:
Antisipasi Resesi Ekonomi, DPR Minta Percepat Program Perlindungan Warga Miskin
Rismunandar sempat menjalani perawatan di RS Pertamina Jaya sejak Kamis (9/7) sebelum dipindahkan ke RSPAD Gatot Soebroto pada Kamis, (16/7) siang.
Jaja menuturkan, semasa menjabat, almarhum membawa perubahan organisasi dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik di lingkungan Sekretariat Jenderal KY. Almarhum dikenal sebagai sosok birokrat yang aktif dan memiliki hubungan yang baik dengan stakeholder.
"Di awal masa menjabat, almarhum langsung berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan kementerian/lembaga lainnya untuk meningkatkan sinergi kelembagaan," ungkap Jaja.
Baca Juga:
Puluhan Tenaga Kesehatan Positif COVID-19, RS Provita Jayapura Terpaksa Ditutup
Bahkan, semasa almarhum menjabat, KY juga banyak menorehkan prestasi, di antaranya keterbukaan informasi publik, nominasi website terbaik untuk kategori kementerian maupun lembaga, meraih ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi, dan memperoleh status Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).
Keluarga besar KY, kata Jaja, berduka karena telah kehilangan sosok pemimpin yang dicintai. Almarhum dikenal sebagai sosok pemimpin religius, sabar, dan motivator bagi pegawainya.
"Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran. Aamiin," ucap Jaja. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan

Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor

Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan

Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung

Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya

Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat

KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar

KY Usul RUU KUHAP Atur Penyadapan di Luar Pidana

Komisi Yudisial Telusuri Dugaan Etik Hakim Kasasi Ronald Tannur

DPR Tolak 12 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Usulan KY
