Sekitar 587.359 Warga Maluku Utara Belum Terdaftar BPJS
Pendaftaran BPJS (ANTARA FOTO/Rahmad)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mencatat jumlah peserta JKN-KIS di Provinsi Maluku Utara yang belum terdaftar mencapai 587.359 jiwa atau 46,77 persen dari total jumlah penduduk 1.255.873 jiwa.
Sedangkan 668.514 jiwa atau 53,23 persen lainnya merupakan peserta JKN-KIS yang telah terdaftar, kata Kepala BPJS Kesehatan Ternate, Ayatullah Marhamah Firisqillah Pomalingo di Ternate, Minggu (11/6).
Sebagaimana dilansir Antara, Ayatullah menyatakan, banyaknya warga Malut yang belum terdaftar sebagai peserta JKN-KIS karena disebabkan kondisi geografis di Malut yang terdiri dari pulau-pulau kecil dan sulit diakses.
"Masyarakat di daerah terpencil sulit dan menjangkau Kantor Operasional, karena sebagian daerah tidak memiliki bank untuk proses pembayaran," ujarnya.
Menurut Ayatullah, untuk memudahkan masyarakat di daerah terpencil, BPJS Kesehatan terus mengembangkan strategi memperluas kanal-kanal pendaftaran khusus untuk calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
Bahkan, untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui telepon dengan menghubungi Care Center 1500-400 melalui PPOB/Mitra Kerja BPJS Kesehatan dan pendaftaran Kantor Kecamatan melalui dropbox. Dikatakan, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan 35 Kecamatan di Provinsi Maluku Utara.
"Dari 10 Kabupaten/Kota, kita maksimalkan beberapa Kecamatan yang dianggap strategis dan dapat dijangkau daerah atau desa-desa yang tidak terlalu terisolasi, sehingga kecamatan-kecamatan tersebut merupakan kecamatan yang paling dekat dan gampang diakses," katanya.
Ayatullah menambahkan, selain mendaftar di Kantor BPJS Kesehatan Ternate dan via telpon, masyarakat dapat melakukan pendaftaran di 35 Kecamatan tersebut dan ini merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam mendukung program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Sambangi KPK Bahas Progress Antisipasi Korupsi
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1,2 Kilometer