Sekitar 100 Kasus Kebakaran Hutan Terjadi, Mayoritas di Kalimantan


Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)
MerahPutih.Com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini sudah ada 100 perkara kebakaran hutan yang ditangani.
Penanganannya ada di Polda Riau, Jambi, Kalbar, dan Kalteng. Namun belum ada laporan terkait perkara kebakaran dari Provinsi Sumsel dan Kalsel.
Baca Juga: Darurat, Asap Kebakaran Hutan di Wilayah Calon Ibu Kota Negara Sudah Sampai Malaysia
"Sumsel dan Kalsel masih nihil," ujar Dedi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/8).
Dedi melanjutkan, untuk Kalimantan Barat sebelumnya ada 14 kasus, kini menjadi 26 kasus. Sementara tersangkanya, dari 18 tersangka kini menjadi 30 tersangka.

"Untuk Kalbar belum ditemukan [pelanggaran oleh] korporasi karena kelalaian atau unsur kesengajaan melakukan pembakaran," paparnya.
Untuk Polda Kalimantan Barat belum ada angka tambahan dari sebelumnya, yakni 14 kasus dengan 18 tersangka. Kemudian di Kalimantan Tengah, Dedi menerangkan ada 22 kasus dengan 21 tersangka. Sementara di Jambi ada 4 kasus dengan 2 tersangka.
Dedi menambahkan, saat ini, jumlah tersangkanya pun mengalami peningkatan menjadi 87 orang.
Dari jumlah tersebut, terdapat satu korporasi di Riau yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni PT SSS. Penetapan dilakukan 8 Agustus 2019.
Baca Juga: Jadi Lokasi Ibu Kota Baru, Jumlah Kebakaran Hutan di Kalimantan Kian Meningkat
PT SSS diduga lalai di dalam menjaga lahannya dari kebakaran. Akibatnya, lahan gambut di areal perusahaan tersebut terbakar.
Aparat gabungan dan kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan individu dari internal perusahaan perihal kelalaian tersebut. Hingga kini, belum ada pejabat perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Belum (ada tersangka individu). Karena dugaan sementara bahwa perusahaan tersebut lalai, melakukan kelalaian terhadap lokasi yang seharusnya menjadi tanggung jawab PT tersebut dengan mengontrol lokasi tersebut," tutup Brigjen Dedi Prasetyo.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Kebakaran makin Berkecamuk, Yunani, Spanyol, dan Portugal Berpacu Padamkan Api saat Uni Eropa Tingkatkan Bantuan Lintas Negara

Eropa Selatan Dilanda Kebakaran Hutan, Suhu Ekstrem Tembus 40 Derajat Celsius

Biaya Padamkan Karhutla Mahal, Satu Menit Penerbangan Habiskan Rp 300 Juta

Operasi Terpadu Bikin Penanganan Karhutla Efektif, BNPB Siaga Sampai September 2025

Bongkar Rahasia di Balik Penurunan Drastis Karhutla Indonesia, Dari Jutaan Hektare Menjadi Ratusan Ribu Saja

Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Tahap ke-3 Kendalikan Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau

Kemenhut Segel 10 Perusahaan Diduga Bakar Lahan, 2 Diberi Sanksi Administrasi

Berbagai Daerah Rawan Karhutla di Kalsel, BMKG Minta Pemda Waspada Sampai 18 Agustus 2025
