Ini Lahan Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 22 September 2015
Ini Lahan Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan

Tim darat terus memadamkan api di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (21/9) (Foto: Twitter/@Sutopo_BNPB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baik di wilayah Sumatera maupun Kalimantan ditengarai sengaja dilakukan untuk mempermudah penanaman. Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sengaja membakar hutan atau lahan agar meminimalisir biaya pengelolaan lahan. Tak hanya perusahaan, masyarakat juga ditengarai melakukan hal yang sama.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho merilis gambar melalui media sosial Twitter akibat kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kalimantan. Terlihat hamparan lahan rata dengan tanah dan bersih tanpa semak.

"Lahan yang telah rata dengan rata setelah terbakar di Kalteng (Kalimantan Tengah). Setelah ini mudah diolah dan ditanam sawit," kata Sutopo melalui akun Twitter @Sutopo_BNPB.

(Lahan yang telah rata dengan tanah setelah terbakar di Kalimatan Tengah (Kalteng) - Foto: Twitter/@Sutopo_BNPB)

Tidak diketahui kapan gambar yang diunggah Sutopo diambil. Di gambar lain, Sutopo mengunggah petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan api, Senin (21/9), di Bumi Tambun Bungai, Kalteng. Sutopo juga mengunggah gambar-gambar kebakaran lahan dan hutan di Kalteng. Lokasi kebakaran di Kalteng banyak yang dekat permukiman di Kalteng. Masyarakat sekitar yang usahanya bertani banyak yang melakukan pembakaran lahan.

Seperti diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangani 148 laporan terkait pembakaran hutan dan lahan baik di wilayah Sumateran maupun di Kalimantan. Polri telah menetapkan sebanyak 140 tersangka, 7 di antaranya korporasi.

Ketujuh korporasi tersangka kasus karhutla yaitu: 1. PT BMH di Kabupaten OKI, Sumsel, dan tersangkanya bernama JLT, 2. PT RPP di Sumsel tersangkanya P, 3. PT RPS di Sumsel, tersangkanya S, 4. PT LIH di Riau tersangkanya FK, 5. PT GAP di Sampit, Kalteng, tersangkanya S, 6. PT MBA di Kapuas, tersangkanya GRN, dan 7. PT ASP di Kalteng, tersangkanya WD.

"Tujuh korporasi itu di antaranya tadi pagi juga sudah ada yang ditangkap pelakunya di Riau,” kata Kapolri Badrodin Haiti dilansir situs resmi Sekretaraiat Kabinet, seusai rapat terbatas mengenai pengendalian dampak bencana asap, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/9) lalu.

(Lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) banyak terjadi di dekat permukiman penduduk, di Kalimantan Tengah (Kalteng) - Foto: Twitter/@Sutopo_BNPB) 

Baca Juga:

  1. Penampakan Ular Piton Terpanggang di Hutan Riau
  2. Senator Ini Minta Hukuman Pembakar Hutan Diperberat
  3. APHI Tepis Tudingan Anggota Sengaja Bakar Hutan
  4. Kemenhut LH Minta Bantuan BIN Tangkap Pembakar Hutan
  5. Investor Asing Dituding Berada di Balik Kebakaran Hutan
#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #BNPB #Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan #Satgas Operasi Penanggulangan Kebakaran Hutan #Kebakaran Hutan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menlu RI: Warga Sumatra dan Kalimantan Jadi Korban Pertama Kabut Asap Karhutla
Pemerintah Indonesia memahami kekhawatiran negara-negara tetangga terhadap dampak kabut asap lintas batas.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
Menlu RI: Warga Sumatra dan Kalimantan Jadi Korban Pertama Kabut Asap Karhutla
Indonesia
Indonesia Masih Belum Terima Bantuan Singapura Buat Padamkan Karhutla
Presiden Prabowo telah menginstruksikan peningkatan intensitas dan koordinasi, pengoptimalan respons nasional, dan pemanfaatan semua sumber daya nasional untuk penanganan karhutla dan dampaknya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Oktober 2026
Indonesia Masih Belum Terima Bantuan Singapura Buat Padamkan Karhutla
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Sestama BNPB Rustian kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana siap pakai penanganan bencana usai sempat dilepas saat OTT. Cek faktanya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Dilepas Pasca-OTT, Sestama BNPB Rustian Kembali Diperiksa KPK Lagi Hari Ini
Indonesia
Dana Karhutla Bisa untuk Pengobatan ISPA hingga Pemulihan Gambut, ini Aturan Mendagri
Bantuan dapat digunakan mendukung operasi pemadaman darat, metode suntik gambut, pengadaan bahan bakar dan logistik, serta mobilisasi tim penanganan kebakaran.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Dana Karhutla Bisa untuk Pengobatan ISPA hingga Pemulihan Gambut, ini Aturan Mendagri
Indonesia
Mendagri Tito Desak Daerah Segera Gunakan Dana Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Karhutla
Dukungan anggaran dari pemerintah pusat tidak boleh berhenti pada penyaluran dana, tetapi harus segera diwujudkan dalam langkah operasional di lapangan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Mendagri Tito Desak Daerah Segera Gunakan Dana Rp 1,24 Triliun untuk Atasi Karhutla
Indonesia
Waspada, Aceh dan Sumut Terancam ‘Kiriman’ Bibit Siklon dari India
Bibit siklon tersebut berpotensi menimbulkan hujan deras, petir, hingga angin kencang. Hal tersebut dapat terjadi di siang ataupun malam hari.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Waspada, Aceh dan Sumut Terancam ‘Kiriman’ Bibit Siklon dari India
Indonesia
Karhutla Gunung Lawu Belum Padam, Water Bombing Terganggu Cuaca Cuaca
Penanganan karhutla di Gunung Lawu membutuhkan kerja bersama pemerintah, TNI-Polri, BNPB, BPBD, Perhutani, dan masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Karhutla Gunung Lawu Belum Padam, Water Bombing Terganggu Cuaca Cuaca
Indonesia
Karhutla Mulai Ancam Kawasan IKN, Polri Kerahkan 100 Personel Brimob
Pengerahan pasukan tersebut dilakukan di tengah upaya penanganan karhutla di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Karhutla Mulai Ancam Kawasan IKN, Polri Kerahkan 100 Personel Brimob
Indonesia
Mabes Polri Kirim 105 Personel BKO Buat Padamkan Karhutla di Palangkaraya dan Taman Nasional Tanjung Puting
Dari total 100 personel Brimob, sebanyak 25 personel akan ditempatkan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Oktober 2026
Mabes Polri Kirim 105 Personel BKO Buat Padamkan Karhutla di Palangkaraya dan Taman Nasional Tanjung Puting
Bagikan