Sekda DKI Instruksikan SKPD Sisir Satu-Satu Draf KUA-PPAS


Sekda DKI Jakarta Saefullah (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI untuk merapihkan dan menyisir draf pembahasan KUA-PPAS sebagai dasar APBD DKI 2020.
Menurut Sekda, hal itu dilakukan agar saat rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan legislatif tidak ada lagi mata anggaran yang tak masuk akal dan janggal.
Baca Juga
Teman Dekat, Saefullah Tak Protes Taufik Gerindra Catut Namanya Jadi Cawagub
"Kemarin sudah saya kumpulkan SKPD untuk merapikan programnya. Supaya nanti yg kita khawatirkan ini," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Meski demikian, kata Saefullah, pihaknya belum mengetahui dan mendapatkan informasi kapan waktu pelaksanaan rapat Banggar KUA-PPAS 2020 berlangsung. Ia hingga kini masih menunggu agenda rapat tersebut.
ASN yang berumur 55 tahun ini menuturkan, Pemprov DKI akan selalu siap kapan pun bila anggota Dewan Kebon Sirih mengajak rapat Banggar untuk mengesahkan APBD 2020.

“Kapan saja DPRD panggil kita untuk bahas di Banggar besar kita siap," kata Saefullah.
Baca Juga
Reaksi Sekda Saefullah Saat Perpanjangan Pembahasan APBD Ditolak Kemendagri
Pasalnya, batas waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntaskan pembahasan KUA-PPAS adalah pada 30 November 2019. Menurut pihak Kemendagri, bila belum tuntas juga, DPRD DKI dapat sanksinya, berupa semua anggota DPRD tidak bakal diupah selama enam bulan.
"Saya sudah ingatkan kemarin waktu sudah tidak banyak. Tapi ya kita tunggu komisi dulu. Tapi setiap hari kita standbye," papar dia.
Meski begitu, Saefullah optimis anggota DPRD DKI bisa mengkebut pembahasan anggaran ini disisa waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat ini.
Baca Juga
Menurut dia, aturan ini tidak hanya berlaku untuk pemprov DKI. Regulasi ini berlaku secara nasional bahwa pembahasan KUA-PPAS dibatasi dalam tenggat waktu tertentu.
“Saya rasa itu regulasi berlaku ya seluruh Indonesia," tutup dia (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

DPRD bersama Pemprov DKI Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp 95 Triliun

Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?

Gubernur Pramono Pastikan Pembangunan Taman Bendera Pusaka Tak Pakai APBD DKI

PSI DKI Bongkar Anggaran Proyektor Rp 50 Juta Dianggarkan Rp 214 Juta

PSI Jakarta Kritik Penambahan BTT APBD P 2025 Senilai Rp 2,89 Triliun

Wagub Rano Ajukan Rancangan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp 91,86 triliun

Pramono Buka Kartu, Tiap Penumpang Transjabodetabek 'Makan' Subsidi APBD Rp 11.500

Stafsus Gubernur Promono Bilang Dedi Mulyadi Salah Hitung APBD Jakarta Bisa Gaji Per KK Rp 10 Juta

Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Rp 1,548 Triliun pada Program Pram-Rano
