Sekda DKI Instruksikan SKPD Sisir Satu-Satu Draf KUA-PPAS

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 November 2019
Sekda DKI Instruksikan SKPD Sisir Satu-Satu Draf KUA-PPAS

Sekda DKI Jakarta Saefullah (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI untuk merapihkan dan menyisir draf pembahasan KUA-PPAS sebagai dasar APBD DKI 2020.

Menurut Sekda, hal itu dilakukan agar saat rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan legislatif tidak ada lagi mata anggaran yang tak masuk akal dan janggal.

Baca Juga

Teman Dekat, Saefullah Tak Protes Taufik Gerindra Catut Namanya Jadi Cawagub

"Kemarin sudah saya kumpulkan SKPD untuk merapikan programnya. Supaya nanti yg kita khawatirkan ini," kata Saefullah saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/11).

Meski demikian, kata Saefullah, pihaknya belum mengetahui dan mendapatkan informasi kapan waktu pelaksanaan rapat Banggar KUA-PPAS 2020 berlangsung. Ia hingga kini masih menunggu agenda rapat tersebut.

ASN yang berumur 55 tahun ini menuturkan, Pemprov DKI akan selalu siap kapan pun bila anggota Dewan Kebon Sirih mengajak rapat Banggar untuk mengesahkan APBD 2020.

Sekda DKI Saefullah tanggapi penolakan Kemendagri terkait pembahasan APBD DKI 2020
Sekda DKI, Saefullah. Foto: ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

“Kapan saja DPRD panggil kita untuk bahas di Banggar besar kita siap," kata Saefullah.

Baca Juga

Reaksi Sekda Saefullah Saat Perpanjangan Pembahasan APBD Ditolak Kemendagri

Pasalnya, batas waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menuntaskan pembahasan KUA-PPAS adalah pada 30 November 2019. Menurut pihak Kemendagri, bila belum tuntas juga, DPRD DKI dapat sanksinya, berupa semua anggota DPRD tidak bakal diupah selama enam bulan.

"Saya sudah ingatkan kemarin waktu sudah tidak banyak. Tapi ya kita tunggu komisi dulu. Tapi setiap hari kita standbye," papar dia.

Meski begitu, Saefullah optimis anggota DPRD DKI bisa mengkebut pembahasan anggaran ini disisa waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Juga

Jawaban Sekda Saefullah Namanya Dicatut Jadi Cawagub DKI

Menurut dia, aturan ini tidak hanya berlaku untuk pemprov DKI. Regulasi ini berlaku secara nasional bahwa pembahasan KUA-PPAS dibatasi dalam tenggat waktu tertentu.

“Saya rasa itu regulasi berlaku ya seluruh Indonesia," tutup dia (Asp)

#APBD DKI #Saefullah
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Angka itu tidak boleh berubah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
DPRD bersama Pemprov DKI Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp 95 Triliun
Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Khoirudin bersyukur karena angka inflasi di Jakarta berada di bawah rata-rata inflasi nasional.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
DPRD bersama Pemprov DKI Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp 95 Triliun
Indonesia
Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?
Khoirudin optimistis bahwa APBD 2026 akan mampu meningkatkan kualitas layanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi warganya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Sah! APBD DKI Jakarta Meroket Jadi Rp 95,351 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Bakal Jadi Prioritas Utama?
Indonesia
Gubernur Pramono Pastikan Pembangunan Taman Bendera Pusaka Tak Pakai APBD DKI
Pramono menyampaikan bahwa pembangunan taman ini merupakan wujud komitmen Jakarta dalam menjaga warisan sejarah, budaya, dan lingkungan hidup.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Pastikan Pembangunan Taman Bendera Pusaka Tak Pakai APBD DKI
Indonesia
PSI DKI Bongkar Anggaran Proyektor Rp 50 Juta Dianggarkan Rp 214 Juta
Pemprov DKI harus sensitif terhadap perasaan masyarakat dalam melakukan pembelian dengan menggunakan pendapatan-pendapatan pajak dan retribusinya.
Dwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
PSI DKI Bongkar Anggaran Proyektor Rp 50 Juta Dianggarkan Rp 214 Juta
Indonesia
PSI Jakarta Kritik Penambahan BTT APBD P 2025 Senilai Rp 2,89 Triliun
Penambahan BTT sebesar Rp 2,89 triliun dalam APBD TA 2025 disebut tidak didasari adanya kebutuhan nyata dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 21 Juli 2025
PSI Jakarta Kritik Penambahan BTT APBD P 2025 Senilai Rp 2,89 Triliun
Indonesia
Wagub Rano Ajukan Rancangan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp 91,86 triliun
Rano mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 91,86 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
Wagub Rano Ajukan Rancangan APBD Perubahan 2025 Sebesar Rp 91,86 triliun
Indonesia
Pramono Buka Kartu, Tiap Penumpang Transjabodetabek 'Makan' Subsidi APBD Rp 11.500
Pramono Anung buka-bukaan biaya operasional layanan Transjabodetabek sebetulnya Rp 15.000 per penumpang.
Wisnu Cipto - Kamis, 12 Juni 2025
Pramono Buka Kartu, Tiap Penumpang Transjabodetabek 'Makan' Subsidi APBD Rp 11.500
Indonesia
Stafsus Gubernur Promono Bilang Dedi Mulyadi Salah Hitung APBD Jakarta Bisa Gaji Per KK Rp 10 Juta
Dedi Mulyadi memiliki ide dengan membagikan gaji Rp 10 juta per Kepala Keluarga (KK) setiap bulan dengan APBD DKI Rp 91,34 triliun, jika menjadi Gubernur Jakarta.
Wisnu Cipto - Senin, 12 Mei 2025
Stafsus Gubernur Promono Bilang Dedi Mulyadi Salah Hitung APBD Jakarta Bisa Gaji Per KK Rp 10 Juta
Indonesia
Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Rp 1,548 Triliun pada Program Pram-Rano
Sejumlah pos anggaran di masing-masing OPD yang terkena efisiensi, pada program Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Februari 2025
Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Rp 1,548 Triliun pada Program Pram-Rano
Bagikan