Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Sejumlah Platform Media Sosial Dibatasi, DPR Imbau Masyarakat Jangan Panik

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 Mei 2019
 Sejumlah Platform Media Sosial Dibatasi, DPR Imbau Masyarakat Jangan Panik

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Twitter @DPR_RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dampak kerusuhan 22 Mei membuat pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil langkah ekstrim dengan membatasi sebaran pesan media sosial seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp khususnya pesan yang terkait video dan gambar.

Akibatnya banyak pengguna yang melakukan aktivitas bisnis atau transaksi lainnya terganggu. Tak sedikit yang mulai panik dan mengeluhkan kebijakan tersebut.

Menanggapi keluhan masyarakat, Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Pasalnya, kebijakan pembatasan akses pesan di media sosial bertujuan mencegah provokasi melalui penyebaran hoaks atau berita bohong.

“Mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang serta tidak panik selama periode pembatasan media sosial sementara oleh pemerintah,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Jumat, (24/5).

Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial.(pixabay.com/@bykst/CC0/free_image)

Bamsoet mengingatkan masyarakat agar bijaksana menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan konten yang bersifat negatif dan provokatif.

“Mengingat jika terjadi kesalahan dalam menyampaikan sesuatu dalam media sosial dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA: Batasi Jaringan Sosmed dan Internet, Pengamat: Pemerintah Otoriter dan Langgar HAM

Cara Kominfo Kendalikan Iklan Peserta Pemilu di Media Sosial Selama Masa Tenang

Politisi Golkar ini menyarankan masyarakat agar memverifikasi sumber bacaan agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks.

“Mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi tentang menggunakan media sosial serta lebih kritis dalam membaca dan menerima informasi, terutama dari internet dan media sosial, seperti dengan lebih memperhatikan judul, alamat situs atau sumber berita, data yang disebutkan, keaslian foto, dan legitimasi konten dari berita terkait,” tutup Bambang Soesatyo.(Knu)

#Penyebar Hoaks #Media Sosial #Demo Rusuh #Ketua DPR RI #Bambang Soesatyo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPR Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying
Berbagai tantangan masih dihadapi anak-anak Indonesia, mulai dari stunting, putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, eksploitasi, perundungan, hingga ancaman di ruang digital.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Ketua DPR Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Puan Maharani menegaskan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat legitimasi Polri melalui pelayanan profesional, transparan, dan akuntabel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
HUT ke-80 Bhayangkara, Puan Maharani Tekankan Profesionalisme dan Akuntabilitas Polri
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Bagikan