Golkar Anggap Relawan Go Anies sebagai Kader Pembangkang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Oktober 2022
Golkar Anggap Relawan Go Anies sebagai Kader Pembangkang

Go-Anies memakaikan rompi kepada Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden di Jakarta, Minggu (23/10/2022). (ANTARA/HO-Relawan Anies)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah politisi Golkar membentuk relawan Go-Anies. Beberapa tokoh itu diantaranya Sofhian Mile dan Andi Sinulingga. Pendirian Go-Anies mengklaim pembentukan relawan ini tak terlepas dari Partai Golkar.

"Go-Anies siap menjadi relawan putih untuk melawan setiap isu hitam yang merusak citra Bapak Anies Baswedan sebagai calon presiden," kata Koordinator Nasional relawan Go-Anies, Sirajuddin Abdul Wahab dalam penutupan Rakernas Relawan Go-Anies di Jakarta, Minggu (23/10).

Baca Juga:

Golkar akan Konsultasi dengan Jokowi soal Capres-Cawapres

Penutupan Rakernas itu ditandai dengan ikrar kebulatan tekad relawan Go-Anies yang dihadiri langsung oleh Anies Baswedan.

Para relawan Go-Anies akan terus menyosialisasikan Anies Baswedan dan mengedukasi masyarakat agar dapat menyaring segala informasi dan kampanye hitam yang disebar melalui media sosial.

"Rakyat Indonesia harus menjadi pemilih yang cerdas sehingga dapat mewujudkan cita-cita untuk menghadirkan Presiden Indonesia untuk seluruh rakyat Indonesia," harapnya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Dave Laksono mengingatkan para kadernya agar tidak bertentangan dengan kebijakan yang ditetapkan partai.

"Jangan ada siapa pun yang membawa nama partai untuk kepentingan dan sikap politik pribadi, apalagi bila bertentangan dengan kebijakan partai," katanya.

Dave menegaskan, sejumlah kader Golkar yang ikut kelompok relawan Go-Aniesm tidak merepresentasikan partai. Partai Golkar hingga kini belum mengumumkan dukungan kepada capres.

"Bila mana ada kader yang melenceng dari kebijakan partai itu adalah perlawanan akan sikap partai dan itu adalah pembangkangan," katanya dikutip Antara. (Asp/*)

Baca Juga:

Ridwan Kamil Isyaratkan Bergabung ke Golkar

#Golkar #Partai Politik #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Bagikan