Golkar akan Konsultasi dengan Jokowi soal Capres-Cawapres

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 22 Oktober 2022
Golkar akan Konsultasi dengan Jokowi soal Capres-Cawapres

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (22/10/2022). ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar diingatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berhati-hati dalam menentukan sosok bakal calon Presiden (bacapres) di Pemilu 2024.

Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto memastikan partainya akan manut arahan Jokowi agar penetapan calon presiden dan calon wakil presiden tidak terburu-buru dan sembrono.

Baca Juga

Ridwan Kamil Isyaratkan Bergabung ke Golkar

"Kan Presiden bilang hati-hati, jangan sembrono, jangan emosi. Ini emosinya biar turun, tidak sembrono, kita pilih yang tepat," kata Airlangga di kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (22/10).

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Presiden Jokowi terkait nama capres-cawapres yang bakal diusung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dibentuk Golkar, PAN dan PPP.

"Kita pasti akan berkonsultasi dengan Pak Presiden," ujar Airlangga.

Baca Juga

Golkar Yakin JK tidak Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Bahkan, kata Airlangga, Presiden Jokowi sudah mengetahui nama-nama pasangan capres-cawapres yang akan diusung KIB. Meskipun, dia tidak membocorkan nama-nama tersebut karena nama-nama tersebut diberikan oleh wartawan ke Jokowi.

"Presiden sudah tahu. Tahu nama-namanya," jelas pria yang juga Menko Perekonomian ini.

Airlangga mengatakan KIB akan selaras dengan kebijakan Presiden Jokowi. Karena itu, kata dia, KIB akan mendukung Pemerintahan Jokowi sukses hingga 2024 dan setelahnya melanjutkan pembangunan era Jokowi.

"Iya tentu selaras, sampai saat sekarang kan selaras," pungkas dia. (Knu)

Baca Juga

Di HUT Golkar, Jokowi: Jangan Sembarangan Pilih Capres

#Partai Golkar #Airlangga Hartarto #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan