Golkar Yakin JK tidak Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 20 Oktober 2022
Golkar Yakin JK tidak Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Ia menjadi wakil presiden di kepemimpinan Presiden Susilo Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo. ANTARA/Tim Media Jusuf Kalla

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa meyakini mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla tidak mendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

Sebagai senior Golkar, JK diyakini akan menghargai keputusan Munas yang telah menetapkan Airlangga Hartarto sebagai capres yang diusung Golkar.

Baca Juga

Golkar Target Menangkan Pemilu 2024, Airlangga Minta Setiap Caleg Raih 20 Ribu Suara

"Jadi Pak JK anggota Partai Golkar, beliau senior Partai Golkar, tokoh Partai Golkar tentunya menghargai keputusan Munas," ujar Erwin di sela-sela acara "Konsolidasi Nasional dan Bimtek Fraksi Partai Golkar se-Indonesia" di Hall C, Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/10).

Partai Golkar, kata Erwin, memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan capres-cawapres, yakin lewat Munas. Dalam Munas tersebut Golkar telah menetapkan Airlangga sebagai calon presiden 2024

"Kemudian ada Rapimnas yang memberikan mandat kepada Ketua Umum Pak Airlangga (sebagai capres). Sampai hari ini belum pernah ada pencabutan perubahan terhadap itu. Jadi posisi partai Golkar seperti itu," tuturnya.

Baca Juga

Ganjar Siap Maju di 2024. Golkar Konsisten Usung Airlangga Jadi Capres

Publik juga diminta agar membedakan antara Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan Pilpres 2024. Saat Pilkada DKI, JK diakui sebagai king maker untuk Anies, namun pada Pilpres 2024, JK diyakini akan bertindak sesuai keputusan Munas dan Rapimnas Golkar.

"Beda kan, Pilkada dengan Pilpres, jadi kalau pilpres jelas partai Golkar sudah menetapkan di Munas dan juga diperkuat di Rapimnas. Jadi belum ada perubahan tentang keputusan politik partai Golkar, tetap itu landasan hukumnya Partai Golkar," ujarnya.

Erwin juga menilai tidak ada kaitan antara kehadiran JK dan Anies di acara pernikahan anak Ketua Majelis Syuro PKS dengan dukungan Pilpres beberapa waktu lalu. Apalagi, JK tidak mengeluarkan statement apapun saat itu.

"Yang dilihat adalah Pak JK duduk bareng itu kan dalam konteks kawinan barang kali ya. Pak JK juga tidak ada statement tentang apapun karena partai Golkar jelas punya sikap di Munas," kata Erwin. (Pon)

Baca Juga

Wanda Hamidah Ungkap Alasan Gabung Partai Golkar

#Jusuf Kalla #Partai Golkar #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Idrus menilai Prabowo telah berada di jalur yang benar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Golkar Nilai Prabowo Berhasil Redam Eskalasi Demonstrasi dengan Pendekatan Tegas Sekaligus Adil
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Lifestyle
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Partai Golkar menegaskan, bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Pernyataan ini juga merespons perdebatan pubik, mengenai anggota DPR nonaktif yang masih menerima gaji.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Jadi Perdebatan Publik, Golkar Tegaskan Anggota DPR Nonaktif tak Terima Gaji dan Tunjangan
Indonesia
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari terpidana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Jaksa Mulai Cari Relawan Jokowi Silfester Matutina Buat Segera Dibui
Indonesia
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Selain fokus pada kebijakan fiskal, bimtek juga akan membekali para legislator tentang cara menyerap aspirasi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat
Indonesia
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Idrus memahami kemarahan publik yang dipicu oleh isu kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR hingga Rp50 juta per bulan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa
Indonesia
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
JK berharap seluruh perguruan tinggi di Indonesia mulai menanamkan ideologi yang tepat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
JK Tekankan Generasi Muda Jika Kuliah Harus Punya Ide, Bukan Cuma Pinter Lalu Buta Arah
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012 mengatur pengaju atau pemohon PK harus hadir dalam persidangan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Sidang PK Silfester Terpidana Pencemaran Nama Baik JK Ditunda, Sakit Dada Dirawat 5 Hari
Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Bagikan