Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sederet Pelonggaran PPKM Level 3 dan 4, Mulai Pernikahan Sampai Kerja di Pabrik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Juli 2021
Sederet Pelonggaran PPKM Level 3 dan 4, Mulai Pernikahan Sampai Kerja di Pabrik

Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penerapan PPKM level 4 berlaku mulai hari ini, Senin (26/7) hingga 2 Agustus 2021. Di daerah yang menerapkan level tertinggi ini, angkutan umum hingga taksi online boleh beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

"Tentu saja dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7).

Baca Juga:

Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus, dengan Kelonggaran Bagi Dunia Usaha

Selain angkutan umum, secara rinci aturan terkait PPKM level 3-4 di Jawa dan Bali, adalah resepsi pernikahan yang diperbolehkan di PPKM level 3 dengan maksimal undangan 20 orang.

"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak makan tempat dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Luhut.

Selain itu, kegiatan di tempat ibadah di daerah PPKM level 3 diizinkan dengan maksimal 25 persen kapasitas.
Selanjutnya tempat ibadah, masjid, musala, gereja, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan.

"Kegiatan keagamaan berjemaah selama masa penerapan PPKM level 3 dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," ujar Luhut.

Selain itu, sejumlah penyesuaian aturan dalam PPKM level 3, salah satunya diizinkannya mal untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali mengungkapkan PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten/kota di Jawa-Bali seiring dengan perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat," kata Luhut.

Kondisi Jakarta saat PPKM Darurat. (Foto: Antara)
Kondisi Jakarta saat PPKM Darurat. (Foto: Antara)

Untuk kegiatan industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi dengan pengaturan shift di mana setiap shift-nya dapat beroperasi kapasitas maksimal staf 50 persen di fasilitas produksi dan pabrik.

"Sehingga jika bisa beroperasi dengan 2 shift pada satu hari maka dapat mengoperasikan dengan kapasitas maksimal 100 persen staf di fasilitas produksi dan pabrik," katanya.

Luhut menuturkan, pemberlakuan PPKM level 4 dan level 3 ini dikaji berdasarkan tiga faktor utama, yaitu indikator laju penularan kasus dan respon sistem kesehatan yang berdasarkan panduan WHO, dan indikator ketiga adalah kondisi sosio-ekonomi masyarakat.

"Kami akan melakukan rapat teknis dengan Menteri Perindustrian dengan mengambil contoh bagaimana (upaya penanganan di) Kudus yang sekarang ini sudah sangat-sangat bagus dibandingkan 1,5 bulan yang lalu," ujar Luhut. (Knu)

Baca Juga:

PPKM Level 3, Mal Boleh Buka Hingga Pukul 17.00

#PPKM Level 1-4 #PPKM #Luhut Panjaitan #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Purbaya menantang Luhut soal program Makan Bergizi Gratis. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Konten itu ternyata merupakan bagian dari materi promosi rumah sakit yang berlokasi di Be’er Ya’akov, Israel.
Dwi Astarini - Kamis, 19 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Video Perencanaan Pandemi COVID-19 dari Epstein Files Viral di Media Sosial
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Juga menekankan pentingnya program penghiliran untuk meningkatkan nilai tambah produk Indonesia dengan Jepang sebagai mitra strategis. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Bagikan