Jaksa Agung Sebut Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Tanggapan Amnesty International

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Januari 2020
Jaksa Agung Sebut Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Tanggapan Amnesty International

Keluarga korban Tragedi Semanggi I dalam konferensi pers di kantor KontraS, di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (15/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai bahwa pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang Tragedi Semanggi I dan II dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR sangat ngawur. Jaksa Agung menyebut kedua peristiwa itu bukan kejahatan berat.

Usman berujar, pernyataan itu tidak kredibel jika tanpa diikuti proses penyidikan yudisial melalui pengumpulan bukti yang cukup berdasarkan bukti awal dari penyelidikan Komnas HAM, yang sayangnya tidak ditindaklanjuti Kejaksaan Agung dengan melakukan penyidikan.

Baca Juga:

Bilang Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Dikritik Ngaco

“Tragedi Semanggi Satu dan Dua jelas pelanggaran berat HAM dan korban sampai detik ini masih menunggu keadilan. Kami di Amnesty khawatir pernyataan Jaksa Agung itu menggiring ke upaya penyelesaian kasus melalui jalur non-hukum," kata Usman dalam keterangannya, Jumat (17/1).

Usman menyebut, pernyataan Jaksa Agung itu bukti kemunduran perlindungan HAM.

"Pastinya kemunduran juga bagi penegakan keadilan," terang Usman.

Jaksa Agung ST Burhanuddin - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jaksa Agung ST Burhanuddin - ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Usman menambahkan, pernyataan Jaksa Agung itu bertentangan dengan temuan Komnas HAM.

"Komnas telah menyerahkan laporan penyelidikan pro-justitia kepada Kejaksaan Agung, dengan temuan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan benar-benar terjadi dan merekomendasikan pembentukan pengadilan HAM ad-hoc, yang tidak pernah terlaksana," ungkap Usman.

Baca Juga:

Petinggi Jiwasraya Calon Tersangka Baru Kejaksaan Agung

Di tahun 2018, dalam pertemuan dengan Komnas HAM, Presiden Jokowi menyebut bahwa pemerintahannya akan memastikan pelaku pelanggaran HAM berat akan diadili.

Tragedi Semanggi I dan II sendiri terjadi sepanjang aksi protes mahasiswa di bulan November 1998 dan September 1999 setelah kejatuhan Soeharto. Sebanyak 17 warga sipil tewas dan 109 lainnya terluka dalam insiden Semanggi I. Sementara dalam tragedi Semanggi II, 11 warga sipil tewas dan 217 lainnya menjadi korban luka.

Sejumlah polisi dan tentara diadili akibat insiden penembakan itu, namun banyak pihak mengklaim pengadilan terhadap mereka gagal memenuhi keadilan bagi para korban dan gagal mengungkap dalang di balik penembakan. (Knu)

Baca Juga:

Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan Terkait Korupsi Jiwasraya

#Amnesty Internasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Kasus di Padang ini terjadi hanya sebulan setelah insiden serupa di Sukabumi
Wisnu Cipto - Selasa, 29 Juli 2025
Pembubaran Rumah Doa di Padang Potret Buram Kehidupan beragama di Indonesia
Indonesia
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
Usman menjabarkan proyek-proyek PSN, dalam banyak kasus, tidak melalui proses persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan dari masyarakat adat setempat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International: HAM Bukan Jadi Landasan Utama Pelaksanaan PSN
Indonesia
Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan
Praktik-praktik otoriter kian menyerang jaminan perlindungan hak asasi manusia dalam hukum nasional maupun hukum internasional.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Amnesty International Sebut Serangan Kebebasan Berekspresi Tembus Level Mengkhawatirkan
Indonesia
Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo
Jika investigasi resmi tidak dilakukan, maka jurnalis atau aktivis di Indonesia akan terus mendapatkan teror tanpa diketahui siapa dalang di balik aksi tersebut.
Frengky Aruan - Minggu, 23 Maret 2025
Amnesty International Desak Otoritas Negara Lakukan Investigasi Resmi Terkait Teror terhadap Tempo
Indonesia
Reformasi Polri Urgent, Amnesty International: Kapolri Harus Diganti
DPR dalam hal ini kurang optimal di dalam menjalankan fungsi-fungsi kontrol dan pengawasan yang berakibat tidak ada koreksi secara signifikan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Maret 2025
Reformasi Polri Urgent, Amnesty International: Kapolri Harus Diganti
Indonesia
Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs
Polisi seharusnya melindungi
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 September 2024
Amnesty Anggap Polisi 'Merestui' Aksi Premanisme di Diskusi Refly Harun Cs
Indonesia
Kudatuli Dinilai Cermin Intervensi Politik Pemerintah, Kondisi Mirip Seperti Sekarang
Usman Hamid menegaskan bahwa peristiwa 27 Juli merupakan cerminan intervensi kebijakan politik dan keamanan pemerintah untuk memperpanjang kekuasaan dan menyingkirkan lawan politik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juli 2024
Kudatuli Dinilai Cermin Intervensi Politik Pemerintah, Kondisi Mirip Seperti Sekarang
Indonesia
Usman Hamid Dorong Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc Usut Tragedi Kudatuli
Usman pun mendesak agar Tragedi Kudatuli diusut tuntas dengan cara membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc.
Andika Pratama - Kamis, 27 Juli 2023
Usman Hamid Dorong Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc Usut Tragedi Kudatuli
Indonesia
Amnesty International Sebut Ferdy Sambo Berhak untuk Hidup
Vonis mati untuk Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuai sorotan.
Zulfikar Sy - Selasa, 14 Februari 2023
Amnesty International Sebut Ferdy Sambo Berhak untuk Hidup
Bagikan