Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sebuah Kapal Terdampar di PPS Cilacap

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 08 Mei 2017
Sebuah Kapal Terdampar di PPS Cilacap

Petugas melakukan proses pembasahan pada Kapal Motor (KM) Asia Prima I. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sebuah kapal tanpa muatan dilaporkan terdampar di sekitar Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS), Cilacap, Jawa Tengah, akibat terhempas gelombang tinggi setelah jangkarnya putus.

"Tadi, sekitar pukul 17.30 WIB, saya dapat informasi kalau ada kapal yang terdampar di PPS Cilacap. Saya langsung ke lokasi karena khawatir kalau sampai menutup pintu keluar-masuknya kapal nelayan tradisional," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap, Sarjono di Cilacap, Senin (8/5) malam.

Setelah dicek, kata dia, kapal berwarna merah dengan nama MT Permata Niaga Line itu sudah berada di tepi pemecah gelombang sebelah selatan Dermaga 3 PPS Cilacap.

Saat baru terdampar, lanjut dia, kapal tersebut dikabarkan masuk ke dermaga sehingga dikhawatirkan menutupi pintu keluar-masuknya kapal nelayan tradisional.

"Mungkin karena terdorong gelombang, lama-lama menepi ke pemecah gelombang. Kalau masuk ke dermaga, dikhawatirkan memancing keributan nelayan," katanya.

Sarjono mengatakan, kapal tersebut sebenarnya sudah hampir dua tahun berada di tengah laut atau di sekitar "outer bar" karena mengalami kerusakan.

Ia menduga kapal tanpa muatan tidak ada awaknya itu terdampar akibat hempasan gelombang setelah jangkarnya putus.

Saat masih berada di tengah laut, kata dia, HNSI pernah mempertanyakan keberadaan kapal tersebut karena berada di sekitar daerah tangkapan ikan sehingga mengganggu aktivitas nelayan tradisional.

"Saat itu, kami dapat informasi jika kapal tersebut masih dalam perbaikan," katanya.

Informasi yang dihimpun, MT Permata Niaga Line yang merupakan kapal pengangkut aspal itu pernah menabrak "loading arm" (silinder penyaluran) di Dermaga 60 Pertamina Cilacap.

Kapal tersebut selanjutnya dikeluarkan ke "outer bar" (daerah antrean kapal yang hendak menuju pelabuhan) dan tidak boleh berlayar selama masih memiliki tanggungan utang di Cilacap.

Selama berada di "outer bar" kapal tersebut dalam keadaan kosong atau tanpa muatan dan telah ditinggalkan anak buah kapalnya.

Sumber: ANTARA

#Cilacap #Kapal Tenggelam #Nelayan Tradisional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Kapal nelayan berbobot 79 ton tersebut tenggelam setelah bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG seberat 992 ton.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
  2 WNI Hilang dalam Kecelakaan Kapal Nelayan di Lepas Pantai Busan
Indonesia
Kampung Nelayan Diklaim Mampu Produksi Ikan hingga 2,15 Juta Ton Setahun
Program tersebut dinilai akan memperkuat sektor riil sekaligus meningkatkan ketahanan pangan berbasis kelautan.
Dwi Astarini - Rabu, 01 April 2026
Kampung Nelayan Diklaim Mampu Produksi Ikan hingga 2,15 Juta Ton Setahun
Fun
Masjid Perahu Cilacap, Ruang Jeda Pemudik di Penatnya Jalur Selatan
Rest Area Talaga Sunda, Wanareja, Cilacap menghadirkan pengalaman berbeda bagi pemudik dengan kehadiran Masjid As-Shodiqin yang berbentuk menyerupai perahu.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Maret 2026
Masjid Perahu Cilacap, Ruang Jeda Pemudik di Penatnya Jalur Selatan
Indonesia
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Kasus pemerasan THR di jajaran Pemkab Cilacap ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
KPK Temukan Ponsel Berisi Bukti Chat Penggalangan THR OTT Bupati Cilacap
Indonesia
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Respons OTT KPK di Cilacap, Ingatkan Integritas Kepala Daerah
Gubernur Jawa Tengah menanggapi OTT KPK terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan menekankan pentingnya integritas bagi kepala daerah dan ASN.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Respons OTT KPK di Cilacap, Ingatkan Integritas Kepala Daerah
Indonesia
Bupati Cilacap Peras Satuan Perangkat Kerja Daerah Dibantu Satpol PP, Rencanakan Uang Terkumpul 13 Maret
Syamsul Auliya menargetkan hal tersebut karena mempertimbangkan waktu pendistribusian uang yang akan dipakai sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk forkopimda.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Bupati Cilacap Peras Satuan Perangkat Kerja Daerah Dibantu Satpol PP, Rencanakan Uang Terkumpul 13 Maret
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras 23 Satuan Kerja, Targetkan Dapat Rp 750 Juta
Bupati Cilacap menargetkan mendapatkan Rp 750 juta dari hasil memeras satuan kerja perangkat daerah, tetapi hanya mendapatkan Rp 610 juta.
Dwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras 23 Satuan Kerja, Targetkan Dapat Rp 750 Juta
Berita Foto
KPK Gelar Konferensi Pers OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers OTT Bupati Cilacap di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 14 Maret 2026
KPK Gelar Konferensi Pers OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Indonesia
KPK Bongkar Permintaan THR Bupati Cilacap ke SKPD, Terkumpul Rp 610 Juta
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dana THR dari perangkat daerah. Total setoran mencapai Rp610 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
KPK Bongkar Permintaan THR Bupati Cilacap ke SKPD, Terkumpul Rp 610 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp610 Juta dari OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 14 Maret 2026
KPK Pamerkan Uang Rp610 Juta dari OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Bagikan