Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Bongkar Permintaan THR Bupati Cilacap ke SKPD, Terkumpul Rp 610 Juta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
KPK Bongkar Permintaan THR Bupati Cilacap ke SKPD, Terkumpul Rp 610 Juta

KPK Pamerkan Uang Rp610 Juta dari OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam praktiknya, bupati diduga meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dari sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Cilacap.

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa Syamsul Auliya Rachman memerintahkan Sadmoko Danardono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap untuk mengumpulkan uang THR Lebaran.

"Untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal, yaitu Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di lingkungan Pemkab Cilacap," tutur Asep di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).

Menindaklanjuti perintah tersebut, Sadmoko Danardono kemudian bersama dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap membahas kebutuhan dana THR eksternal.

Mereka antara lain Sumbowo selaku Asisten I Pemkab Cilacap, Ferry Adhi Dharma sebagai Asisten II Pemkab Cilacap, serta Budi Santoso yang menjabat Asisten III Pemkab Cilacap.

Dalam pembahasan tersebut, kebutuhan dana THR eksternal ditetapkan sebesar Rp515 juta.

"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, dan BUD meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan 'target setoran' mencapai Rp750 juta," jelas dia.

Baca juga:

KPK Pamerkan Uang Rp610 Juta dari OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Asep merinci, Pemerintah Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit umum daerah (RSUD), serta 20 puskesmas.

Pada awalnya, setiap satuan kerja ditargetkan menyetor dana antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.

Namun dalam praktiknya, besaran setoran yang diterima bervariasi.

"Meskipun begitu, pada realisasinya setoran yang diterima beragam. Mulai dari angka Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah," ungkap Asep.

Ia menjelaskan bahwa besaran setoran dari setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan pertimbangan Ferry Adhi Dharma.

"Jika perangkat daerah tidak dapat menyanggupi besaran yang telah ditentukan, mereka diharuskan melapor kepada FER untuk menjadi pertimbangan dan diturunkan dari target sesuai kesepakatan," katanya.

Baca juga:

KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Dana THR

Lebih lanjut, Sadmoko Danardono memerintahkan para pejabat terkait untuk mengoordinasikan permintaan dana tersebut agar segera terkumpul.

Menurut Asep, uang yang diminta oleh bupati untuk kebutuhan pribadi dan eksternal itu harus sudah terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2026.

"Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap," kata Asep.

Dalam periode 9 hingga 13 Maret 2025, tercatat 23 perangkat daerah telah menyetorkan dana yang diminta.

Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp610 juta.

"Adapun uang setoran tersebut akan diserahkan FER kepada SAD selaku Sekda Cilacap," Asep menandaskan.

Atas perbuatannya, Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK hingga 2 April 2026. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Cilacap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan