KPK Bongkar Permintaan THR Bupati Cilacap ke SKPD, Terkumpul Rp 610 Juta

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
KPK Bongkar Permintaan THR Bupati Cilacap ke SKPD, Terkumpul Rp 610 Juta

KPK Pamerkan Uang Rp610 Juta dari OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam praktiknya, bupati diduga meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dari sejumlah perangkat daerah di Kabupaten Cilacap.

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan bahwa Syamsul Auliya Rachman memerintahkan Sadmoko Danardono selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap untuk mengumpulkan uang THR Lebaran.

"Untuk kebutuhan memberikan THR untuk pribadi dan pihak-pihak eksternal, yaitu Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di lingkungan Pemkab Cilacap," tutur Asep di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (14/3).

Menindaklanjuti perintah tersebut, Sadmoko Danardono kemudian bersama dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cilacap membahas kebutuhan dana THR eksternal.

Mereka antara lain Sumbowo selaku Asisten I Pemkab Cilacap, Ferry Adhi Dharma sebagai Asisten II Pemkab Cilacap, serta Budi Santoso yang menjabat Asisten III Pemkab Cilacap.

Dalam pembahasan tersebut, kebutuhan dana THR eksternal ditetapkan sebesar Rp515 juta.

"Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, SUM, FER, dan BUD meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan 'target setoran' mencapai Rp750 juta," jelas dia.

Baca juga:

KPK Pamerkan Uang Rp610 Juta dari OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Asep merinci, Pemerintah Kabupaten Cilacap memiliki 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit umum daerah (RSUD), serta 20 puskesmas.

Pada awalnya, setiap satuan kerja ditargetkan menyetor dana antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.

Namun dalam praktiknya, besaran setoran yang diterima bervariasi.

"Meskipun begitu, pada realisasinya setoran yang diterima beragam. Mulai dari angka Rp3 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah," ungkap Asep.

Ia menjelaskan bahwa besaran setoran dari setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan pertimbangan Ferry Adhi Dharma.

"Jika perangkat daerah tidak dapat menyanggupi besaran yang telah ditentukan, mereka diharuskan melapor kepada FER untuk menjadi pertimbangan dan diturunkan dari target sesuai kesepakatan," katanya.

Baca juga:

KPK Tahan Bupati dan Sekda Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Dana THR

Lebih lanjut, Sadmoko Danardono memerintahkan para pejabat terkait untuk mengoordinasikan permintaan dana tersebut agar segera terkumpul.

Menurut Asep, uang yang diminta oleh bupati untuk kebutuhan pribadi dan eksternal itu harus sudah terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2026.

"Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih oleh SUM, FER, BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap," kata Asep.

Dalam periode 9 hingga 13 Maret 2025, tercatat 23 perangkat daerah telah menyetorkan dana yang diminta.

Total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp610 juta.

"Adapun uang setoran tersebut akan diserahkan FER kepada SAD selaku Sekda Cilacap," Asep menandaskan.

Atas perbuatannya, Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Keduanya kini ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK hingga 2 April 2026. (Pon)

#KPK #Kasus Korupsi #Cilacap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Bagikan