MERAHPUTIH.COM — KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Lembaga antirasuah itu menyebut Syamsul Aulia memeras satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan dibantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Satpol PP baru membantu ketika perangkat daerah belum menyetorkan uang hingga mendekati tenggat pengumpulan, yakni 13 Maret 2026. Dalam perencanaan pemerasan ini, Bupati Cilacap dibantu Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap Sumbowo (SUM), Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER), Asisten III Setda Cilacap Budi Santoso (BUD), Kepala Satpol PP Cilacap Rochman, dan Kadis Ketahanan Pangan Cilacap Hamzah Syafroedin.
“Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih SUM, FER, dan BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya, dibantu Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip ANTARA.
Asep menjelaskan Syamsul Auliya menargetkan hal tersebut karena mempertimbangkan waktu pendistribusian uang yang akan dipakai sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. “Karena tanggal 13 ini sudah dekat ke libur bersama, jadi harus terdistribusi sebelum libur bersama tentunya,” katanya.
Baca juga:
KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras 23 Satuan Kerja, Targetkan Dapat Rp 750 Juta
Sebelumnya, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya. Dalam ooperasi itu, KPK menyita uang tunai dalam bentuk rupiah. Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.
Selain itu, KPK juga menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan atas proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.(*)
Baca juga:
KPK Resmi Tetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan