Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bupati Cilacap Peras Satuan Perangkat Kerja Daerah Dibantu Satpol PP, Rencanakan Uang Terkumpul 13 Maret

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 15 Maret 2026
Bupati Cilacap Peras Satuan Perangkat Kerja Daerah Dibantu Satpol PP, Rencanakan Uang Terkumpul 13 Maret

KPK Resmi Tetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap cara pemerasan yang dilakukan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Lembaga antirasuah itu menyebut Syamsul Aulia memeras satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dengan dibantu satuan polisi pamong praja (Satpol PP).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Satpol PP baru membantu ketika perangkat daerah belum menyetorkan uang hingga mendekati tenggat pengumpulan, yakni 13 Maret 2026. Dalam perencanaan pemerasan ini, Bupati Cilacap dibantu Asisten I Sekretariat Daerah Cilacap Sumbowo (SUM), Asisten II Setda Cilacap Ferry Adhi Dharma (FER), Asisten III Setda Cilacap Budi Santoso (BUD), Kepala Satpol PP Cilacap Rochman, dan Kadis Ketahanan Pangan Cilacap Hamzah Syafroedin.

“Jika belum melakukan penyetoran, perangkat daerah akan ditagih SUM, FER, dan BUD sesuai ruang lingkup wilayahnya, dibantu Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Cilacap,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip ANTARA.

Asep menjelaskan Syamsul Auliya menargetkan hal tersebut karena mempertimbangkan waktu pendistribusian uang yang akan dipakai sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. “Karena tanggal 13 ini sudah dekat ke libur bersama, jadi harus terdistribusi sebelum libur bersama tentunya,” katanya.

Baca juga:

KPK Ungkap Bupati Cilacap Peras 23 Satuan Kerja, Targetkan Dapat Rp 750 Juta



Sebelumnya, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya. Dalam ooperasi itu, KPK menyita uang tunai dalam bentuk rupiah. Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025-2026.

Selain itu, KPK juga menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan atas proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.(*)

Baca juga:

KPK Resmi Tetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan





#KPK #Kasus Korupsi #Cilacap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Bagikan