Merahputih.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Cilacap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
KPK menetapkan dan menahan dua tersangka dalam OTT tersebut yakni Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono dalam kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk THR pribadi dan eksternal Forkopimda dengan mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp610 juta. (Foto: MP/Didik Setiawan).