Sebelum Pindahkan Ibu Kota, Pemerintah Punya Tiga Hal yang Harus Dilakukan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juli 2019
Sebelum Pindahkan Ibu Kota, Pemerintah Punya Tiga Hal yang Harus Dilakukan

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (Foto: JAY/Humas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah akan terfokus pada tiga hal sebelum merealisasikan wacana memindahkan ibu kota. Hal itu dilakukan guna mengurangi ketimpangan yang terjadi di Jawa dan luar Jawa.

"Kita lima tahun ke depan melakukan berbagai upaya untuk mengurangi ketimpangan ini," ujar Bambang, Rabu (10/7).

Ketimpangan yang terjadi antara Jawa dan luar Jawa cukup terlihat. Dia mencontohkan tentang perekonomian Indonesia, di mana 58 persen di antaranya berpusat di Pulau Jawa. Sementara 42 persen sisanya tersebar di wilayah luar Jawa.

"Bahkan kalau kita spesifik di daerah Jabodetabek atau di daerah metropolitan Jakarta, maka kontribusi ekonominya kira-kira seperlima atau 20 persen ekonomi Indonesia ada di Jakarta," ungkapnya.

BACA JUGA: Plus Minus Kaltim dan Kalteng Sebagai Calon Ibu Kota Versi Bappenas

Sementara, untuk mengurangi ketimpangan tersebut, Pemerintah akan memfokuskan kepada tiga hal. Ketiganya yaitu pengembangan industrialisasi di pulau lain selain pulau Jawa, pengembangan kawasan ekonomi baru, serta mengembangkan enam kota metropolitan di luar jawa.

Mengenai pengembangan industrialisasi di luar Jawa, Bambang mengatakan Pemerintah akan melakukan hilirisasi sumber daya alam yang ada di luar Jawa. "Apakah itu di Kalimantan, Sumatera, maupun Sulawesi, dan ini hilirisasi yang terkait dengan hasil tambang maupun hasil perkebunan," beber dia.

Selanjutnya tentang pengembangan kawasan ekonomi baru, Bambang menyebut bahwa pengembangan tersebut akan di lakukan di berbagai kawasan strategis, seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, maupun kawasan pariwisata.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro ungkap faktor ekonomis dalam pemindahan ibu kota negara
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (MP/Yohanes Abimanyu)

Terakhir, mengenai pengembangan enam kota metropolitan, Bambang menyampaikan bahwa keenam kota tersebut adalah Medan, Palembang, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Denpasar. Bambang mengatakan pengembangan enam wilayah tersebut diharapkan dapat menjadi simpul-simpul ekonomi baru yang lebih besar dibandingkan pada saat ini.

Pada kesempatan ini, Bambang juga mengulang bahwa wacana pemindahan bukan wacana dan hal yang baru karena sudah digaungkan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto sebelumnya. “Saat ini Presiden Jokowi menegaskan ingin melaksanakannya, konkrit. Karena memang tujuannya baik dan bermanfaat secara keseluruhan,” kata Bambang dikutip Antara.

BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Pemindahan Ibu Kota Masih Dalam Tahap Kajian

Dia menambahkan hal utama yang mendasari rencana ini harus segera dilaksanakan, mengingat Indonesia merupakan satu-satunya negara kepulauan dan mekanisme pemindahan ini menjadi penting. “Namun begitu perlu ukuran yang tepat. Karena memindahkan ibu kota ini antar pulau,” ucap Bambang. (*)

#Bappenas #Pemindahan Ibu Kota
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Suasana kepadatan lalu-lintas di Kawasan Simpang Susun Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 13 Mei 2026
Gubernur DKI Pramono Anung: Jakarta Tetap Ibu Kota Negara Sebelum Terbit Keppres
Indonesia
Cadangan Beras 5 Juta Ton Diklaim Bikin Harga Beras Premium Stabil
harga eceran tertinggi (HET) digunakan sebagai acuan pengendalian harga di tingkat konsumen guna menjaga keterjangkauan pangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Cadangan Beras 5 Juta Ton Diklaim Bikin Harga Beras Premium Stabil
Indonesia
Produktivitas 'Sawit Rakyat' Belum Optimal, Tata Kelola Kebijakan Dinilai Jadi Penghambat
Produktivitas Sawit Rakyat dinilai belum optimal. Hal itu akan menjadi keterbatasan selama tata kelola hingga akses modalnya belum dibehani.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Produktivitas 'Sawit Rakyat' Belum Optimal, Tata Kelola Kebijakan Dinilai Jadi Penghambat
Indonesia
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengatakan, bahwa MBG lebih mendesak dari lapangan kerja. Hal itu pun memicu kontroversi.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Indonesia
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Selain kantor legislatif, Wapres juga meninjau rencana pembangunan gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 01 Januari 2026
Wapres Gibran Kejar Target Pusat Kelembagaan IKN Selesai Tahun 2027
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan untuk beras biasa hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET), tak lagi ada HET medium atau HET premium.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Indonesia
Bappenas Andalkan Danantara Pacu Investasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Bappenas turut membahas model pengelolaan investasi Danatara, termasuk model Temasek
Wisnu Cipto - Senin, 03 Maret 2025
Bappenas Andalkan Danantara Pacu Investasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%
Bagikan