SBY Dinilai Blunder soal Tuduhan Adanya Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 25 September 2022
SBY Dinilai Blunder soal Tuduhan Adanya Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Tangkapan layar Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Foto: Youtube Adhyaksa Dault Channel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tuduhan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal adanya tanda-tanda kecurangan pada Pemilu 2024 memicu polemik.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai, kritik SBY soal dugaan kecurangan di Pemilu 2024 akan menjadi bumerang bagi Partai Demokrat. Menurut Adi, kritikan tersebut masih berupa asumsi dan tidak bisa dibuktikan.

Baca Juga

Demokrat Singgung Harun Masiku Usai Hasto Ungkit Manipulasi Era SBY

"Jadi, sebenarnya kritik yang semacam ini adalah perkara alamiah dalam politik kita, tapi kalau tidak kuat data dan argumen, maka akan menjadi blunder yang cukup luar biasa," ujar Adi Prayitno di Jakarta, Minggu (25/9).

Adi mengatakan, kecurangan pemilu di pemerintahan SBY bahkan pernah terjadi di 2009 silam. Hal ini dibuktikan pada permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sebab, banyak masyarakat yang tidak terdaftar sebagai pemilih saat kontestasi pilpres.

Terlebih, bukti ini diperkuat dari pernyataan sikap dan petisi yang ditandatangani oleh partai-partai oposisi, lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aktivis-aktivis demokrasi soal kecurangan tersebut.

"Ada 45 juta penduduk yang tidak menggunakan bahkan gagal menggunakan hak suaranya karena persoalan DPT. Pemilu 2009 dianggap gagal, lantaran disinyalir ada permainan dalam jumlah DPT yang kemudian menghilangkan begitu banyak hak suara," jelasnya.

Sebelumnya, SBY menegaskan dirinya siap turun gunung karena adanya tanda-tanda kecurangan pada Pemilu Serentak 2024.

Hal ini disampaikan SBY dalam video yang beredar di kalangan awak media sebagaimana dikutip MerahPutih.com, Sabtu (17/9). Menurut SBY, ada upaya untuk mengatur Pilpres hanya diikuti oleh 2 pasangan capres-cawapres.

"Para kader, mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang? Saya mendengar, mengetahui, bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil," ujar SBY.

Baca Juga

Demokrat Bongkar Upaya PDIP Jegal SBY Maju Pilpres 2009

Video tersebut kemungkinan besar diambil pada saat acara rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Kamis-Jumat (15-16 September 2022).

"Konon akan diatur dalam Pemilihan Presiden nanti yang hanya diinginkan oleh mereka dua pasangan capres dan cawapres saja yang dikehendaki oleh mereka," ujar SBY.

SBY mengaku dirinya juga mendapat kabar bahwa partai oposisi seperti Demokrat dicegah untuk mengusung capres-cawapres sendiri. SBY menyebut upaya tersebut merupakan sesuatu tindakan jahat.

"Informasinya, Demokrat sebagai oposisi jangan harap bisa mengajukan capres-cawapres sendiri, bersama koalisi tentunya. Jahat bukan?" ujar SBY.

Menurut SBY, indakan seperti itu telah menginjak-injak hak rakyat. Padahal, Presiden ke-6 RI itu Pemilu adalah hak rakyat.

"Menginjak-injak hak rakyat, bukan? Pikiran seperti itu batil. Itu bukan hak mereka. Pemilu adalah hak rakyat, hak untuk memilih dan hak untuk dipilih. Yang berdaulat juga rakyat," tegas SBY.

SBY mengingatkan 10 tahun pemerintahannya, tidak pernah ada upaya melakukan kecurangan pada pemilu. Apalagi mencegah partai mengusung pasangan capres-cawapres di Pilpres.

"Dan ingat, selama 10 tahun lalu kita di pemerintahan dua kali menyelenggarakan Pemilu termasuk Pilpres, Demokrat tidak pernah melakukan kebatilan seperti itu," kata SBY. (Knu)

Baca Juga

Bantah Hasto, Herzaky Sebut Suara Demokrat Naik 300 Persen karena Prestasi SBY

#Susilo Bambang Yudhoyono #Partai Demokrat #Pemilu #Pilpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
SBY mengingatkan kepemimpinan harus bersifat inklusif agar manfaat pembangunan tersebar merata kepada seluruh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
SBY Bongkar Rahasia Kepemimpinan Kuat Hadapi Krisis Global, Belajar dari Tragedi Tsunami Hingga Krisis 2008
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan