Saut Yakin 75 Pegawai KPK Tak Tolos TWK Bakal Dilantik Jadi ASN Lewat Keppres
Perwakilan pegawai wanita KPK menunjukan tanda terima dokumen surat usai mendatangi Kantor Komnas Perempuan di Jakarta, Senin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
MerahPutih.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan dukungan moral kepada 75 pegawai KPK yang tidak dapat dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Saut meminta para pegawai itu untuk tetap semangat di sisa waktu mereka menjabat di KPK. Pasalnya, ia meyakini meski ke-75 pegawai itu tidak dapat mengikuti pelantikan pada Selasa (1/6), mereka masih dimungkinkan untuk diangkat menjadi ASN melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan Jokowi.
Baca Juga
Novel Duga Firli Punya Kepentingan Lain di Balik Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN
"Untuk 75 pegawai yang belum dilantik, jaga lah kesehatan dan tetap semangat di sisa waktu untuk nanti bakal diangkat (menjadi ASN) dengan Keppres (Keputusan Presiden)," kata Saut dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6).
Saut meyakini hal itu lantaran memandang ke-75 pegawai yang tidak lulus TWK sebagai insan KPK terbaik dari yang terbaik.
"Kalau tidak mungkin di era pemerintahan saat ini, pemerintahan yang akan datang akan mengangkatnya. Gampang itu dengan Keppres saja selesai. TIdak ada keraguan, all of you are the best among the best," ujarnya.
Di sisi lain, ia mengucapkan selamat kepada 1.271 pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN. Dia mengingatkan seribuan lebih pegawai itu untuk tetap memelihara dan menanamkan sembilan nilai yang selama ini dianut insan KPK.
"Jadilah PNS Plus Plus Plus, tetap pelihara dan tanam-kembangkan 9 nilai yang kita kenal selama ini di KPK (jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, serderhana, berani, dan adil," imbuhnya.
Saut turut mengingatkan agar para pegawai yang telah dilantik untuk menjadi ASN yang mencintai negara dengan membantu banyak pihak membersihkan negeri baik di dalam maupun luar KPK.
"Ke dalam tidak ada satu pihak pun di KPK yang tidak bisa di-check and balances, demikian juga di luar KPK. Setia saja di jalan itu. Selamat bakerja dengan tetap jadi counter measures atas ketidakadilan, ketidakjujuran, dan ketifdakbenaran pada peradaban hukum kita," tutup Saut. (Pon)
Baca Juga
Pelantikan Pegawai KPK Dinilai Bentuk Pembangkangan Firli Cs Terhadap Jokowi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026