Saut Yakin 75 Pegawai KPK Tak Tolos TWK Bakal Dilantik Jadi ASN Lewat Keppres

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Juni 2021
Saut Yakin 75 Pegawai KPK Tak Tolos TWK Bakal Dilantik Jadi ASN Lewat Keppres

Perwakilan pegawai wanita KPK menunjukan tanda terima dokumen surat usai mendatangi Kantor Komnas Perempuan di Jakarta, Senin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan dukungan moral kepada 75 pegawai KPK yang tidak dapat dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Saut meminta para pegawai itu untuk tetap semangat di sisa waktu mereka menjabat di KPK. Pasalnya, ia meyakini meski ke-75 pegawai itu tidak dapat mengikuti pelantikan pada Selasa (1/6), mereka masih dimungkinkan untuk diangkat menjadi ASN melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan Jokowi.

Baca Juga

Novel Duga Firli Punya Kepentingan Lain di Balik Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

"Untuk 75 pegawai yang belum dilantik, jaga lah kesehatan dan tetap semangat di sisa waktu untuk nanti bakal diangkat (menjadi ASN) dengan Keppres (Keputusan Presiden)," kata Saut dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6).

Saut meyakini hal itu lantaran memandang ke-75 pegawai yang tidak lulus TWK sebagai insan KPK terbaik dari yang terbaik.

"Kalau tidak mungkin di era pemerintahan saat ini, pemerintahan yang akan datang akan mengangkatnya. Gampang itu dengan Keppres saja selesai. TIdak ada keraguan, all of you are the best among the best," ujarnya.

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Di sisi lain, ia mengucapkan selamat kepada 1.271 pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN. Dia mengingatkan seribuan lebih pegawai itu untuk tetap memelihara dan menanamkan sembilan nilai yang selama ini dianut insan KPK.

"Jadilah PNS Plus Plus Plus, tetap pelihara dan tanam-kembangkan 9 nilai yang kita kenal selama ini di KPK (jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, serderhana, berani, dan adil," imbuhnya.

Saut turut mengingatkan agar para pegawai yang telah dilantik untuk menjadi ASN yang mencintai negara dengan membantu banyak pihak membersihkan negeri baik di dalam maupun luar KPK.

"Ke dalam tidak ada satu pihak pun di KPK yang tidak bisa di-check and balances, demikian juga di luar KPK. Setia saja di jalan itu. Selamat bakerja dengan tetap jadi counter measures atas ketidakadilan, ketidakjujuran, dan ketifdakbenaran pada peradaban hukum kita," tutup Saut. (Pon)

Baca Juga

Pelantikan Pegawai KPK Dinilai Bentuk Pembangkangan Firli Cs Terhadap Jokowi

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - 31 menit lalu
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 20 menit lalu
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Bagikan