Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Saut Yakin 75 Pegawai KPK Tak Tolos TWK Bakal Dilantik Jadi ASN Lewat Keppres

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Juni 2021
Saut Yakin 75 Pegawai KPK Tak Tolos TWK Bakal Dilantik Jadi ASN Lewat Keppres

Perwakilan pegawai wanita KPK menunjukan tanda terima dokumen surat usai mendatangi Kantor Komnas Perempuan di Jakarta, Senin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan dukungan moral kepada 75 pegawai KPK yang tidak dapat dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Saut meminta para pegawai itu untuk tetap semangat di sisa waktu mereka menjabat di KPK. Pasalnya, ia meyakini meski ke-75 pegawai itu tidak dapat mengikuti pelantikan pada Selasa (1/6), mereka masih dimungkinkan untuk diangkat menjadi ASN melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan Jokowi.

Baca Juga

Novel Duga Firli Punya Kepentingan Lain di Balik Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

"Untuk 75 pegawai yang belum dilantik, jaga lah kesehatan dan tetap semangat di sisa waktu untuk nanti bakal diangkat (menjadi ASN) dengan Keppres (Keputusan Presiden)," kata Saut dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6).

Saut meyakini hal itu lantaran memandang ke-75 pegawai yang tidak lulus TWK sebagai insan KPK terbaik dari yang terbaik.

"Kalau tidak mungkin di era pemerintahan saat ini, pemerintahan yang akan datang akan mengangkatnya. Gampang itu dengan Keppres saja selesai. TIdak ada keraguan, all of you are the best among the best," ujarnya.

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Di sisi lain, ia mengucapkan selamat kepada 1.271 pegawai KPK yang telah dilantik menjadi ASN. Dia mengingatkan seribuan lebih pegawai itu untuk tetap memelihara dan menanamkan sembilan nilai yang selama ini dianut insan KPK.

"Jadilah PNS Plus Plus Plus, tetap pelihara dan tanam-kembangkan 9 nilai yang kita kenal selama ini di KPK (jujur, peduli, mandiri, tanggung jawab, kerja keras, serderhana, berani, dan adil," imbuhnya.

Saut turut mengingatkan agar para pegawai yang telah dilantik untuk menjadi ASN yang mencintai negara dengan membantu banyak pihak membersihkan negeri baik di dalam maupun luar KPK.

"Ke dalam tidak ada satu pihak pun di KPK yang tidak bisa di-check and balances, demikian juga di luar KPK. Setia saja di jalan itu. Selamat bakerja dengan tetap jadi counter measures atas ketidakadilan, ketidakjujuran, dan ketifdakbenaran pada peradaban hukum kita," tutup Saut. (Pon)

Baca Juga

Pelantikan Pegawai KPK Dinilai Bentuk Pembangkangan Firli Cs Terhadap Jokowi

#Kasus Korupsi #Dugaan Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Ikut Terjaring OTT KPK
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Bagikan