Pelantikan Pegawai KPK Dinilai Bentuk Pembangkangan Firli Cs Terhadap Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Juni 2021
Pelantikan Pegawai KPK Dinilai Bentuk Pembangkangan Firli Cs Terhadap Jokowi

Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid, mengungkapkan sudah tidak ada keputusan kolektif kolegial pada jajaran Pimpinan KPK.

Harun mengatakan, sekitar 700 pegawai KPK yang dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah meminta untuk dilakukan penundaan pelantikan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga

Novel Duga Firli Punya Kepentingan Lain di Balik Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

Bahkan, ia mengaku menerima informasi bahwa dua Pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata sempat ngotot untuk menunda pelantikan pegawai KPK menjadi ASN hingga polemik TWK selesai. Namun, kata dia, Ketua KPK Firli Bahuri tetap teguh untuk melantik para pegawai menjadi ASN.

"Dua pimpinan KPK (Nurul Ghufron dan Alexander Marwata) berdasarkan cerita ke kami juga sudah ngotot untuk tidak melantik terburu-buru sampai persoalan dan polemik TWK ini selesai, tapi Firli Bahuri tetap tak bergeming. Jadi sebenarnya sudah tidak ada kolektif kolegial di tubuh pimpinan KPK," kata Harun saat dikonfirmasi, Rabu (2/6).

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Harun menilai, kengototan Firli Bahuri melantik 1.271 pegawai KPK menjadi ASN menujukkan Pimpinan KPK tidak taat pada aturan maupun arahan presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kengototan dan pembangkangan terhadap undang undang, arahan presiden, dan putusan MK semakin menunjukkan kepada kita semua bahwa mereka tidak taat pada aturan," kata Harun.

Salah satu pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen TWK ini menyebut, Pimpinan KPK bahkan telah menutup mata dan telinga rapat-rapat guna menunjukkan Firli Bahuri memiliki kuasa selaku ketua lembaga antirasuah.

"Apalagi bila bicara tentang hati nurani rakyat, mereka menutup mata dan telinganya rapat-rapat hanya ingin menunjukkan bahwa pimpinan utamanya Firli Bahuri punya kuasa," tutup Harun. (Pon)

Baca Juga

1.271 Pegawai KPK Resmi Dilantik Jadi ASN

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Firli Bahuri #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - 2 jam, 21 menit lalu
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Bagikan