Pelantikan Pegawai KPK Dinilai Bentuk Pembangkangan Firli Cs Terhadap Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Juni 2021
Pelantikan Pegawai KPK Dinilai Bentuk Pembangkangan Firli Cs Terhadap Jokowi

Ketua KPK, Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid, mengungkapkan sudah tidak ada keputusan kolektif kolegial pada jajaran Pimpinan KPK.

Harun mengatakan, sekitar 700 pegawai KPK yang dinyatakan lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah meminta untuk dilakukan penundaan pelantikan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga

Novel Duga Firli Punya Kepentingan Lain di Balik Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN

Bahkan, ia mengaku menerima informasi bahwa dua Pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata sempat ngotot untuk menunda pelantikan pegawai KPK menjadi ASN hingga polemik TWK selesai. Namun, kata dia, Ketua KPK Firli Bahuri tetap teguh untuk melantik para pegawai menjadi ASN.

"Dua pimpinan KPK (Nurul Ghufron dan Alexander Marwata) berdasarkan cerita ke kami juga sudah ngotot untuk tidak melantik terburu-buru sampai persoalan dan polemik TWK ini selesai, tapi Firli Bahuri tetap tak bergeming. Jadi sebenarnya sudah tidak ada kolektif kolegial di tubuh pimpinan KPK," kata Harun saat dikonfirmasi, Rabu (2/6).

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Harun menilai, kengototan Firli Bahuri melantik 1.271 pegawai KPK menjadi ASN menujukkan Pimpinan KPK tidak taat pada aturan maupun arahan presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kengototan dan pembangkangan terhadap undang undang, arahan presiden, dan putusan MK semakin menunjukkan kepada kita semua bahwa mereka tidak taat pada aturan," kata Harun.

Salah satu pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen TWK ini menyebut, Pimpinan KPK bahkan telah menutup mata dan telinga rapat-rapat guna menunjukkan Firli Bahuri memiliki kuasa selaku ketua lembaga antirasuah.

"Apalagi bila bicara tentang hati nurani rakyat, mereka menutup mata dan telinganya rapat-rapat hanya ingin menunjukkan bahwa pimpinan utamanya Firli Bahuri punya kuasa," tutup Harun. (Pon)

Baca Juga

1.271 Pegawai KPK Resmi Dilantik Jadi ASN

#Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Firli Bahuri #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - 1 jam, 46 menit lalu
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
RUU ini punya tujuan mulia, tetapi ada lima pasal yang harus dicermati
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
5 Pasal Kontroversial dalam RUU Perampasan Aset yang Perlu Direvisi, Pakar UNM Ungkap Risiko Kriminalisasi dan Kehilangan Kepercayaan Publik
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Bagikan