Saut Situmorang: Waspadai Penipuan Berkedok KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 12 November 2017
Saut Situmorang: Waspadai Penipuan Berkedok KPK

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penipuan berkedok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih saja bermunculan. Baru-baru ini, setidaknya ada dua laporan yang masuk ke KPK.

Yang pertama, adanya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memakai seragam dan logo yang sama dengan KPK mencoba mengganggu kegiatan salah satu BUMN di Jawa Tengah.

Kasus lainnya, terdapat oknum yang mengaku pegawai KPK meminta uang operasional untuk kegiatan Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan perkara korupsi di Sumatera Utara. Dalam kasus ini, korbannya menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Sejak 2014, KPK mencatat sekurangnya ada delapan kasus penipuan atas nama KPK yang telah diputus di pengadilan. Modusnya bermacam-macam, mulai dari berpura-pura mampu mengurus kasus, pemerasan, termasuk pemalsuan dokumen seperti membuat surat panggilan palsu. Secara total, telah mengakibatkan kerugian miliaran rupiah dari para korbannya.

Atas dasar itu, lembaga antirasuah mengingatkan kepada masyarakat luas agar waspada terhadap adanya praktik-praktik penipuan berkedok KPK tersebut.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyatakan akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penipuan atas nama KPK.

“Kami tidak ingin lagi ada masyarakat yang dirugikan oleh ulah para penipu ini. Kami tidak akan membiarkan nama KPK jadi rusak gara-gara oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,” kata Saut Situmorang, Minggu, (12/11).

Dia mengimbau masyarakat untuk langsung melapor jika menemukan ada yang mengaku sebagai pegawai atau perwakilan KPK untuk meminta imbalan dengan menjanjikan sesuatu. Saut mengatakan, pegawai KPK dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apapun.

“Kami juga tidak pernah menunjuk organisasi atau lembaga manapun sebagi perpanjangan tangan,” ujar Saut.

Pegawai KPK, kata dia, selalu membawa surat penugasan dan kartu identitas resmi yang dikeluarkan lembaga. Segala proses di KPK yang melibatkan masyarakat juga tidak pernah memungut biaya. Semuanya gratis.

Termasuk untuk penerimaan calon pegawai KPK, semua dilaksanakan terbuka melalui program Indonesia Memanggil untuk masyarakat umum.

“Kami tak pernah merekrut pegawai melalui undangan perorangan, apalagi sampai meminta biaya,” pungkas Saut.

Jika ditemukan oknum yang mengaku-aku sebagai pegawai KPK dan meminta imbalan, Saut mengimbau kepada masyarakat untuk segera memberitahukan atau melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau kepada KPK melalui Direktorat Pengaduan Masyarakat di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Pon)

#Wakil Ketua KPK Saut Situmorang #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Nurul Ghufron, menyampaikan pemikiran ini dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Andika Pratama - Kamis, 14 Desember 2023
KPK-BPIP Bersinergi Cegah Korupsi
Indonesia
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Andika Pratama - Rabu, 13 Desember 2023
Tutup Hakordia 2023, KPK: Sinergi Pemberantasan Korupsi Harus Terus Berlanjut
Indonesia
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Untuk mencegah korupsi, tiga peran domestik perempuan yang bisa dijalankan dalam pemberantasan korupsi
Andika Pratama - Selasa, 12 Desember 2023
KPK Ungkap 3 Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi
Bagikan