Satu Tahun Jokowi-JK, Kehidupan Umat Beragama Paling Buruk Sepanjang Sejarah

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 21 Oktober 2015
Satu Tahun Jokowi-JK, Kehidupan Umat Beragama Paling Buruk Sepanjang Sejarah

Jokowi-JK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Peristiwa- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai, menilai ancaman terhadap kerukunan umat beragama saat ini berada pada titik terendah.
Hal ini terlihat dari sejumlan kasus intoleran yang dinilai menjadi ancaman keharmonisan umat beragama.

"Kasus Tolikara, Aceh Singkil, dan kasus lain disejumlah daerah bukti riil, ancaman tersebut," ungkapnya, kepada merahputih.com. Rabu (21/10).

Diakuinya, sejumlah kasus itu merupakan yang terburuk sepanjang sejarah bangsa ini.

"Memang sebelumnya ada sejumlah kasus kerusuhan antar umat beragama, namun soal perlindungan umat beragama, saya menilanya ini adalah yang terburuk."

Natalius mangakui ini yang terburuk sebab warga sudah mengambil alih peran pemerintah soal perizinan pendirian rumah ibadah.

"Itu wewenang pemerintah, bukan wewenang warga, pembakaran dan perusakan rumah ibadah adalah pelanggaran serius, dan pembiaran yang dilakukan pemerintah merupakan pelanggaran HAM, sebab sudah mengangkangi hak privat sekelompok umat," terangnya.

Dia menambahkan periode ini menjadi yang terburuk, bukan berarti kejadian serupa tidak pernah terjadi pada masa lalu. "Ancaman kerukunan umat beragama terjadi pada pemerintahan sebelumnya, namun perlindungan terhadap pemeluk beragama juga dilakukan, saat ini warga dengan sewenang-wenang merusak dan membakar sejumlah rumah ibadah.

sementara itu, berdasarkan data yang dirilis Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak kekerasan (Kontras) setahun terakhir, tercatat setidaknya terjadi 10 kasus pelanggaran HAM terhadap hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pola dan bentuknya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni pelarangan, perusakan dan penutupan tempat ibadah, intimidasi, ancaman terhadap ibadah keagamaan atau aliran kepercayaan, dan pembiaran aparat kepolisian masih terjadi.

Beberapa kasus menonjol di antaranya peristiwa pembakaran Masjid di Tolikara yang berujung pada penembakan jamaah gereja Gidi. Kasus ini juga tidak dapat dilepaskan dari lambannya respons kepolisian setempat terhadap potensi bentrok yang sebelumnya sudah diinformasikan.Kasus menonjol lainnya adalah penutupan rumah ibadah Ahmadiyyah di Tebet, Jakarta Selatan.

Kasus yang baru saja terjadi adalah penyerangan, perusakan dan pembakaran geraja di Singkil Aceh. Kasus ini tidak terlepas dari kebijakan diskriminatif Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait rencana pembongkaran gereja yang menimbulkan penyerangan dan pembakaran gereja oleh massa intoleran.(fdi)

 

Baca Juga:

  1. Setahun Jokowi-JK, Bubarkan Petral Hingga Beroperasinya TPPI
  2. Satu Tahun Jokowi-JK, Fahri Hamzah: Jokowi Tidak Konsisten
  3. Satu Tahun Jokowi-JK Umat Beragama Dalam Posisi Titik Nadir
  4. Satu Tahun Jokowi-JK, Pemerintah Lemah Terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi
  5. Jelang Satu Tahun Jokowi-JK, Manajemen Pemerintahan Buruk
#Komnas HAM #Satu Tahun Jokowi-JK #Jokowi #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Indonesia
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Susilo Bambayng Yudhoyono (SBY) dikaitkan dengan isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat pun menegaskan, bahwa hal itu merupakan fitnah.
Soffi Amira - Jumat, 02 Januari 2026
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Bagikan