Satu Pedagang Meninggal Positif COVID-19, Solo Tutup Pasar Harjodaksino

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Juli 2020
Satu Pedagang Meninggal Positif COVID-19, Solo Tutup Pasar Harjodaksino

Pemkot Solo akan menutup Pasar Harjodaksino setelah ditemukan kasus satu pedagang meninggal positif COVID-19, Senin (13/7). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan menutup sementara operasional Pasar Harjodaksino selama satu pekan atau tanggal 14-20 Juli. Penutupan pasar tradisional tersebut dilakukan setelah seorang pedagang asal Sukoharjo, Jawa Tengah meninggal dunia positif corona pada Sabtu (11/7).

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, mengungkapkan keputusan penutupan pasar selama tujuh hari ke depan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di pasar tradisional Solo. Hal itu sekaligus menindaklanjuti adanya temuan satu pedagang meninggal positif COVID-19.

Baca Juga:

IKAPPI: 833 Pedagang Pasar Positif, Paling Banyak di Jakarta

"Selama penutupan berlangsung dipastikan tidak ada aktivitas perdagangan di area pasar. Kami akan menjaga pasar," ujar Rudy sapan akrabnya pada Merahputih.com, Senin (13/7).

Rudy memgaku juga memerintahkan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo untuk melakukan tracing pada orang-orang yang pernah kontak langsung dengan pasien. Selain itu, ia juga meminta Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mengumumkan penutupan pasar pada semua pedagang.

"Mulai besok (Rabu) pasar ditutup dan dijaga petugas agar tidak ada pedagang yang nekat berjualan," kata dia.

Pemkot Solo akan menutup Pasar Harjodaksino setelah ditemukan kasus satu pedagang meninggal positif COVID-19, Senin (13/7). (MP/Ismail)
Pemkot Solo akan menutup Pasar Harjodaksino setelah ditemukan kasus satu pedagang meninggal positif COVID-19, Senin (13/7). (MP/Ismail)

Kepala Disdag Kota Solo Heru Sunardi mengatakan, penutupan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Satpol PP, Kelurahan Danukusuman dan juga Dinas Perhubungan.

"Selama ini pedagang Pasar Harjodaksino tidak hanya berjualan di dalam pasar, tetapi ada juga berjualan di luar pasar. Kami larang semua. Semua akses menuju pasar ditutup semua," katannya.

Baca Juga:

Pedagang Positif COVID-19, Pemprov DKI Diminta Lebih Humanis

Ia menambahkan, total pedagang di Pasar Harjodaksino sebanyak 1.407 orang. Baik pedagang yang menempati kios, los, oprokan hingga pelataran. Diakui Heru, penutupan pasar selama sepekan pastinya akan berdampak bagi perekonomian pedagang. Namun, pihaknya meminta agar keputusan tersebut dimaklumi.

"Semua ini demi kebaikan bersama agar penyebaran virus corona tidak meluas di pasar tradisional," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Pedagang Hewan Kurban di Luar Warga Jabodetabek Wajib Miliki SIKM

#Jawa Tengah #Kota Solo #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Indonesia
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
BGN memberikan suspend berat kepada SPPG Batang Bawang Bawang setelah 219 penerima MBG mengalami gangguan kesehatan dan ditemukan pelanggaran SOP.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
Indonesia
Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Menjadi 8,70 Persen Akhir 2026
Salah satu upaya untuk menurunkan kemiskinan yakni dengan terus mengurangi ketimpangan antara jumlah kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Pemprov Jateng Targetkan Kemiskinan Turun Menjadi 8,70 Persen Akhir 2026
Tradisi
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Hari Jadi Kabupaten Kudus resmi digeser dari 23 September ke 23 Agustus mulai tahun 2027 berdasarkan kajian ilmiah Prasasti Masjid Menara Kudus.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bukan Lagi 23 September! Hari Jadi Kota Kudus Geser ke 23 Agustus Mulai 2027
Indonesia
Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup
Penutupan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kondisi di lapangan yang masih cukup rawan.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
Simbang Kulon Night Karnaval Pekalongan Dihujat, Disebut Tampilkan Praktikkan Ritual Satanik
Bukan hanya visual kostum yang tidak biasa, di sana juga diduga ada aktivitas penyembelihan hewan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Simbang Kulon Night Karnaval Pekalongan Dihujat, Disebut Tampilkan Praktikkan Ritual Satanik
Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan informasi mengenai penjualan Pulau Menjangan Kecil tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pulau Menjangan Kecil di Karimunjawa Dijual Rp 500 Miliar
Indonesia
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Densus 88 Antiteror Polri mencatat seluruh struktur keanggotaan JI di 28 provinsi di Indonesia telah melaksanakan deklarasi pembubaran diri secara total.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Eks JI 28 Provinsi Gabung NKRI, tak Ada Ruang Kebangkitan Kelompok Ekstremis
Bagikan