MerahPutih.com - Kejutan besar terjadi dalam alokasi anggaran perbaikan ruas Jalan Kunduran–Blora, Jawa Tengah (Jateng).
Anggaran yang semula mencapai Rp 14 miliar kini dipangkas drastis menjadi hanya Rp 2 miliar. Revisi ini menimbulkan tanda tanya publik bagaimana bisa awalnya dialokasikan hingga tujuh kali lipat lebih besar.
Baca juga:
Jelang Mudik, Jasamarga Lakukan Perbaikan Jalan Tol Agar Pemudik Nyaman
Plt Subkoordinator Wilayah II Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Purwodadi, Andila, menjelaskan pemangkasan dilakukan karena keterbatasan dana dan banyaknya kabupaten lain yang juga mengajukan perbaikan jalan provinsi.
Dengan adanya perubahan alokasi anggaran sesuai SK Gubernur Jateng semula Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar, maka Detail Engineering Design (DED) pekerjaan juga disesuaikan,
Plt Subkoordinator Wilayah II BPJ Purwodadi, Andila, Selasa (28/7).
Dampak Revisi: Fokus Titik Prioritas
Menurut Andila, pemangkasan anggaran ini hanya berlaku untuk ruas Kunduran–Blora. Sementara ruas Singget–Doplang–Cepu dan Todanan–Ngawen tetap sesuai Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Jateng.
Singget-Doplang-Cepu dan Todanan-Ngawen masih sama sesuai Perkada. Jadi, ruas Kunduran-Blora yang nanti akan diubah DED-nya karena anggarannya hanya Rp2 miliar,
Plt Subkoordinator Wilayah II BPJ Purwodadi, Andila
Konteks Anggaran: Perkada vs SK Gubernur
-
Perkada 2026 (Blora):
-
Singget–Doplang–Cepu: Rp28,6 miliar
-
Kunduran–Ngawen–Blora: Rp14,4 miliar
-
Todanan–Ngawen: Rp3 miliar
-
-
APBD Murni 2026:
-
Singget–Doplang–Randublatung–Cepu: Rp5,2 miliar
-
Todanan–Ngawen: Rp5,2 miliar
-
Kunduran–Blora: tidak tercantum
-
Baca juga:
Jalan Provinsi Terputus Akibat Banjir di Kabupaten Pesisir Selatan Sumbar
Artinya, ruas Kunduran–Blora hanya mengandalkan Perkada. Namun, revisi SK Gubernur membuat alokasi tinggal Rp 2 miliar.
Meski demikian dilansir Antara, BPJ Purwodadi berjanji tetap mengusulkan penanganan sejumlah titik prioritas, termasuk betonisasi di lokasi yang rusak parah.
“Kami akan memetakan titik-titik prioritas sehingga perbaikan dapat dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” tandas Andila. (*)

