Satpol PP Solo Curhat Dapat Perlakuan Kasar Warga Saat Operasi Yustisi Prokes

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 23 November 2020
Satpol PP Solo Curhat Dapat Perlakuan Kasar Warga Saat Operasi Yustisi Prokes

Petugas Satpol PP Solo, Jawa Tengah melakulan apel di kantor sebelum bertugas di lapangan, Senin (23/11). (MP/Ismail).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Di tengah meningkatnya kasus COVID-19 di Solo yang telah menembus angka komulatif sebanyak 2.005 orang pada Senin (23/11), membuat Satpol PP Solo, Jawa Tengah, harus gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di sejumlah lokasi.

Namun demikian, seringnya Satpol PP melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di tengah masyarakat justru nendapatkan sambutan negatif.

Baca Juga

UMK Solo Naik di Tengah Pandemi, Apindo Ingatkan Ancaman PHK

Satpol PP dianggap hanya mencari-cari kesalahan warga, mendapatkan cibiran, ucapan kotor sampai kekerasan fisik dengan dilempar puntung rokok pengguna jalan.

"Ya begitulah nasib kami di lapangan tidak semua orang bisa memahami kalau tupoksi (tugas pokok dan fungsinya) Satpol PP itu penegakan aturan bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19," ujar Kepala Satpol PP Solo, Arif Dharmawan pada MerahPutih.com, Senin (23/11).

Arif mengungkapkan petugas Satpol PP yang kerap mendapatkan perlakuan kasar warga biasanya yang bertugas pada malam pukul 22.00 WIB sampai dini hari. Pada jam tersebut warga yang melanggar tidak memakai masker sering ngeyel dan melawan petugas.

"Paling sering saat simpangan dengan warga petugas kami mendapat kata-kata kotor bahkan lemparan puntung rokok," kata dia.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Dharmawan, Senin (23/11). (MP/Ismail)
Kepala Satpol PP Solo, Arif Dharmawan, Senin (23/11). (MP/Ismail)

Ia mengakui perlakukan kasar dari warga tersebut mempengaruhi mental petugas di lapangan. Pihaknya perlu memberikan motivasi supaya petugas tidak minder saat diintervensi warga.

"Kami perlu memberikan motivasi kepada petugas yang selama ini bekerja di lapangan, menyusul makin banyaknya perlakuan yang tidak mengenakkan dari masyarakat saat menjalankan tugas razia masker," kata dia.

Ia selalu menekankan kepada anak buahnya di lapangan untuk tidak membalas perlakuan tidak mengenakkan tersebut. Meski terkadang ada petugas Satpol PP tersulut emosi dan terprovokasi.

"Tidak sampai berkelahi. Paling hanya adu mulut. Yang ngelempar batu dan puntung rokok saat dikejar petugas mereka kabur. Pengawalan dari TNI-Pori membantu kami bertugas di lapangan.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta petugas Satpol PP di lapangan tetap lapang dada. Ia menekankan bahwa apa yang dilakukan selama ini merupakan bentuk pengabdian kepada masyarakat.

"Jika Satpol PP mendapatkan perlakulan kasar dari warga harap bersabar. Tujuan kita mulia menyelamatkan masyarakat dari kematian. Yang penting tetap tegas dan lugas dalam melaksanakan tugas," tutup Rudy usai memimpin apel anggota Satpol PP. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Ekonomi Lesu Terdampak Wabah COVID-19, Apindo Usulkan Pemerintah Subsidi THR

#Satpol PP #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Bagikan