Satpol PP Larang Ondel-Ondel Keliling Kampung, Terkesan Mengemis

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 Maret 2021
Satpol PP Larang Ondel-Ondel Keliling Kampung, Terkesan Mengemis

Ondel-ondel Jakarta. (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melarang sekelompok orang yang memanfaatkan ondel-ondel dijadikan sebagai ajang cari uang dengan berkeliling di jalan.

Yang menjadi sorotan Pemerintah DKI adalah ondel-ondel ini digunakan untuk minta-minta ke warga di jalan hingga gang yang dibalut dengan aksi mengamen.

Baca Juga

DPRD Tegaskan Ondel-Ondel Tak Layak Dijadikan Sarana Mengamen

"Ngamen ini sebenarnya tidak terlihat, kesannya ngamen, tapi malah munculnya seperti ngemis, keliling-keliling," ujar Kasatpol PP DKI, Arifin di Jakarta, Rabu (24/3).

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, bahwasanya kesenian ondel-ondel tidak diperbolehkan untuk mengemis.

"Ya mengemis di jalan, jadi bukan mengamennya, mengemis di jalan-jalannya itu yang nggak boleh," papar Arifin.

Seorang bocah membawa ondel-ondel di Jalanan Jakarta, (Antara Foto/Reno Esnir)
Seorang bocah membawa ondel-ondel di Jalanan Jakarta, (Antara Foto/Reno Esnir)

Lanjut dia, kalau mereka melanggar Perda No 8 Tahun 2007 itu akan dikenakan sanksi. Tapi ia tegaskan untuk saat ini sanksi belum ditegakan masih dalam tahap edukasi dan sosialisasi.

Menurutnya, mereka yang menggunakan ondel-ondel untuk mengamen itu sudah salah kaprah. Sebab tidak ada bentuk seni yang dimunculkan itu dan dapat dinikmati masyarakat.

"Kesannya seperti mengemis hanya saya menggunakan icon ondel-ondel," ketus anak buah Gubernur Anies ini.

Ketegasan menegakan aturan Perda ketertiban umum ini juga, kata Arifin, merespon laporan dan keluhan warga ibu kota yang melihat masifnya ondel-ondel di perkampungan-perkampungan.

"Udah mulai merasa terganggu denga nadanya penggunaan ondel-ondel kesannya tadi, seolah-olah ngamen tetapi sebenarnya yang terjadi meminta-minta," ungkap dia.

Untuk menghilangkan ondel-ondel di jalan yang berkedok mengamen ini Satpol PP DKI akan melakukan edukasi terhadap mereka. Sebagai awalan harus dilakukan penegakan yang bersifat hati-kehati agar mereka tak memanfaatkan ondel-ondel lagi.

"kita akan melakukan penjangkauan, penjangkauan itu artinya ketika ada ondel-ondel tentu kita akan data, dari mana, tinggalnya dari mana, dia dapatkan ondel-ondel itu bentuknya apakah dia menyewa apkaah dia punya sendiri," ucapnya.

"Kita sodorkan juga bahwa ada aturan-atuaran yang melarang adanya kegiatan mengemis, saya ingin katakan penggunaan icon ondel-ondel itu harus kita tinggikan karena itu nilai warisan budaya betawi kita, bukan kemudian direndahkan," pungkas Arifin menyambungkan. (Asp)

Baca Juga

Dianggap Rendahkan Budaya Betawi, Ondel-Ondel Dilarang Ngamen di Jalan

#Ondel-Ondel #Satpol PP #Kasatpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Satpol PP DKI juga terus berkoordinasi dengan kepolisian dan Dishub DKI dalam melakukan pemantauan dan pengamanan kegiatan di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
500 Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Demo BEM UI di Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Indonesia
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Satpol PP DKI Minta Maaf, Bikin Masyarakat tak Nyaman saat Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Indonesia
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Satpol PP DKI meminta maaf atas viralnya video penertiban pedagang es krim di CFD Bundaran HI.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Viral Satpol PP DKI Diduga Kasar saat Tertibkan Pedagang Es Krim di CFD Bundaran HI
Indonesia
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Satpol PP DKI mengakui luasnya wilayah Jakarta dan minimnya personel membuat aksi penjambretan sulit dicegah secara maksimal.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Satpol PP DKI Akui Kekurangan Personel untuk Awasi Maraknya Begal dan Jambret
Indonesia
White Rabbit PIK 2 Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
White Rabbit PIK 2 resmi ditutup oleh Satpol PP DKI Jakarta. Tempat hiburan malam itu terbukti melanggar aturan dan adanya penemuan narkoba.
Soffi Amira - Minggu, 26 April 2026
White Rabbit PIK 2  Ditutup Satpol PP, Terbukti Langgar Aturan dan Temuan Narkoba
Indonesia
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Di tingkat kelurahan, jumlah anggota Satpol PP rata-rata hanya berkisar 7 hingga 10 orang, sedangkan tuntutan pengamanan dan penertiban berlangsung 24 jam.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
35 Petugas Satpol PP DKI Meninggal Dunia di 2025, Disebut Beban Kerjanya Berat
Indonesia
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Wagub Rano Karno dorong Satpol PP DKI respons cepat aduan warga. Pemprov siapkan Mako dan Command Center untuk dukung Jakarta jadi kota global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Rano Karno Dorong Satpol PP Respons Cepat Aduan Warga, Siapkan Mako Terpadu
Indonesia
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Satpol PP juga gencar melakukan sosialisasi atau woro-woro menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan warga mengenai larangan parkir liar dan aktivitas ilegal lainnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
Satpol PP DKI Segera Koordinasi dengan Polisi Jika Ada Kejadian Viral, Partisipasi Aktif Warga Jadi Faktor Penting
Indonesia
Dewan PSI Kritik Larangan Ondel-Ondel tanpa Adanya Solusi
Mendorong agar Pemerintah DKI mengimbangi larangan itu dengan kebijakan-kebijakan lainnya yang bisa membantu seni ondel-ondel beserta para pelakunya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 April 2026
Dewan PSI Kritik Larangan Ondel-Ondel tanpa Adanya Solusi
Bagikan