Satgas Polri Langsung Bantu Evakuasi Korban Gempa saat Tiba di Turki

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 14 Februari 2023
Satgas Polri Langsung Bantu Evakuasi Korban Gempa saat Tiba di Turki

Tim penyelamat dari Organisasi Internasional, IHH Turki, bersama relawan Wahdah Inspirasi Zakat saat melakukan penyelamatan terhadap sejumlah korban gempa yang masih hidup di Turki. ANTARA Foto/WIZ Wa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Tim Emergency Medical Team (EMT) untuk bantuan kemanusiaan bencana gempa bumi sudah sampai Turki.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Kemenkes, BNPB dan tim relawan lainnya tiba di Bandara Udara Adana, Turki, pada Senin malam, 13 Februari 2023.

Baca Juga:

Suriah Buka 2 Penyeberangan Baru untuk Bantuan Gempa dari Turki

Kasatgas Polri Misi Kemanusiaan Turki 2023, Brigjen Gatot Tri Suryanta mengatakan, tim EMT direncanakan menginap tiga hari di Adana, dikarenakan proses pendirian hospital field membutuhkan waktu.

Sehingga tidak dimungkinkan pergeseran pasukan di lapangan, karena situasi dan kondisi lapangan serta belum siapnya tenda-tenda dan tim support di lapangan.

"Selama di Adana tim akan dibagi menjadi 4 kelompok sesuai dengan instansi masing-masing. Tapi juga akan ada kemungkinan tercampur, menyesuaikan dengan tempat yang tersedia (Hotel Avrupa, Adana Hostel, Gedung A, dan Gedung B)," kata Gatot dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/2).

Gatot menuturkan pihak AFAD, otoritas penanganan gempa Turki telah menentukan titik penempatan tempat personel Tim SAR Indonesia dan empat personel Polri. Beserta dua anjing K9, telah bergeser ke lokasi pencarian korban gempa.

"SAR K9 yang tergabung dengan Basarnas melaksanakan pencarian korban bencana gempa bumi di wilayah kota Hatay," ujarnya.

Gatot menambahkan, sulitnya medan pencarian dan tebalnya material bangunan menghambat SAR K9 mendeteksi korban di reruntuhan. Pencarian dihentikan sementara karena sudah menjelang malam hari ini.

Baca Juga:

IDI Kirim Relawan Tenaga Medis ke Turki

"Hasil pencarian tidak ditemukan korban yang tertimbun," katanya.

Dalam tim EMT, Gatot menuturkan sebanyak 22 personel Polri diberangkatkan ke Turki dalam misi kemanusiaan pada tahap II ini.

Pada tahap I Polri telah melepaskan empat orang personel yakni dari tim K9 terdiri dari AKP Mohammad Amali, Bripka Stefanus Anto Mulyono, Bripka Triyo Arbianto, dan Briptu I Ketut Mertayasa.

"Mereka ini dimasukkan sebagai tim BNPB yang berangkat melalui pesawat Hercules C130," katanya.

Tim satgas,akan berada di Turki kurang lebih selama sebulan. Setibanya di Turki, tim akan dibagi. Tim yang ke Turki (tepatnya di provinsi Hatay) yakni tim kesehatan lapangan dan logistik. Sementara tim yang ke Suriah hanya tim logistik.

"Selanjutnya masih akan ada pengiriman bantuan logistik ke Suriah dan Turki yang akan diangkut dengan dua pesawat pada tahap-tahap berikutnya," katanya. (Knu)

Baca Juga:

500 WNI Terdampak Gempa Turki, 2 Meninggal Dunia

#BNPB #Gempa #Polri #Turki
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Dunia
Gempa Kyushu, Jepang, Korban Mencapai Ratusan
Sejumlah penumpang kereta cepat juga dilaporkan mengalami luka-luka saat gempa terjadi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gempa Kyushu, Jepang, Korban Mencapai Ratusan
Bagikan