Satgas Pembangunan IKN Dibubarkan karena Dianggap Tak Dibutuhkan Lagi

Frengky AruanFrengky Aruan - Sabtu, 26 April 2025
Satgas Pembangunan IKN Dibubarkan karena Dianggap Tak Dibutuhkan Lagi

Ilustrasi IKN.(Dok. Setneg)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjelaskan alasan pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU Zainal Fatah mengatakan bahwa keberadaan Satgas Pembangunan IKN saat ini tidak terlalu dibutuhkan.

"Kami bubarin, karena nggak bisa dieksekusi," kata Zainal kepada wartawan di Jakarta dikutip, Sabtu (26/4).

Ia juga menjelaskan, untuk membentuk sebuah satgas dibutuhkan berbagai dukungan, termasuk di antaranya pendanaan. Ditambah lagi, saat ini Otorita IKN telah mulai bekerja normal sehingga peran Satgas Pembangunan IKN tidak terlalu dibutuhkan.

"Karena untuk membentuk satgas itu kan ada macem-macemnya, uangnya, macem-macem kan itu," ujar Zainal.

Baca juga:

Pegawai BIN Ngantor di IKN Mulai Juni 2025, Bakal Tinggal di Rusun

Zainal menyebut, pimpinan Satgas yang dulunya menjabat di Kementerian PUPR sudah pindah ke Otorita IKN. Beberapa di antaranya seperti Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN Danis Hidayat Sumadilaga dan Stafsus Bidang Perencanaan Pembangunan OIKN Imam Santoso Ernawi.

Sekadar informasi, pencabutan satgas ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 Tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara. Aturan tersebut diteken langsung oleh Menteri PU Dody Hanggodo.

Sebelumnya Satgas Pembangunan IKN dibentuk pada 2021 era Presiden Joko Widodo, dan dikawal langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat itu, Basuki Hadimuljono. (Knu)

#Ibu Kota Nusantara #Satgas Pembangunan IKN #Kementerian PU
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MLFF Resmi Masuk PSN, Penyedia Sistem Tunggu Kesiapan Pemerintah dalam Penerapan
Pemerintah memang belum memberi lampu hijau untuk pengimplementasian sistem ini.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
MLFF Resmi Masuk PSN, Penyedia Sistem Tunggu Kesiapan Pemerintah dalam Penerapan
Indonesia
MLFF Masuk Proyek Strategis Nasional, PT RITS Siap Pasang Sistem di Jakarta
Ini merupakan sistem pembayaran tol paling canggih di dunia.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
MLFF Masuk Proyek Strategis Nasional, PT RITS Siap Pasang Sistem di Jakarta
Indonesia
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Rencana penggunaan dana APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny belum menjadi keputusan final.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Indonesia
Dorong Penataan Pembangunan Pesantren, Pemerintah Jangkau Pihak Swasta
Meski anggaran pembangunan lembaga keagamaan berada di bawah Kementerian Agama, karena insiden ini bersifat darurat nasional, Kementerian PU akan turun tangan langsung.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
Dorong Penataan Pembangunan Pesantren, Pemerintah Jangkau Pihak Swasta
Indonesia
Prioritaskan Keselamatan Santri, Pemerintah Bongkar Total dan Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
Saat kejadian, ratusan santri tengah melaksanakan salat berjamaah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Prioritaskan Keselamatan Santri, Pemerintah Bongkar Total dan Bangun Ulang Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Indonesia
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Kalau sikap Golkar kan sebetulnya dari awal ketika ada rencana pemindahan Ibu Kota ke IKN itu kan kita memang mendukung penuh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Indonesia
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
DPR menyebutkan, bahwa ibu kota politik di IKN tak sesuai Undang-undang. Istilah tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum dalam Undang-undang IKN.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
DPR Sebut Ibu Kota Politik di IKN tak Sesuai UU, Perlu Kejelasan Hukum
Indonesia
Ekskavator Dikerahkan, Kementerian PU Gerak Cepat Bersihkan Sampah Banjir Bali dari Badung hingga Denpasar
Tim reaksi cepat beserta alat berat dan perlengkapan penanggulangan banjir disiagakan di lokasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Ekskavator Dikerahkan, Kementerian PU Gerak Cepat Bersihkan Sampah Banjir Bali dari Badung hingga Denpasar
Bagikan